Kronologi Penangkapan Warga dan Aktivis Tolak Tambang Pasir Besi Seluma

Infonegeri, SELUMA – Pemkab Seluma bersama Aparat Penegak Hukum (APH) hari ini mempertontonkan keberingasan terhadap masyarakat yang memperjuangkan hak-hak lingkungan terhadap Tambang Pasir Besi.

Sekitar pukul 11.00 WIB aparat kepolisian Polres Seluma datang ke lokasi tenda penolakan penambangan pasir besi yang didirikan oleh Warga Pasar Seluma, Kecamatan Seluma Selatan.

Dalam kronologi tersebut aparat kemudian menghimbau bagi warga yang bertahan di dalam tenda penolakan tambang pasir besi oleh PT Faminglevto Bakti Abadi (FBA) untuk segera membubarkan diri.

Aparat Polres Seluma meminta ada perwakilan untuk bicara, dan ibu-ibu warga Pasar Seluma menunjuk Abdul (staf WALHI Bengkulu), sebagai kuasa warga Pasar Seluma yang menolak penambangan pasir besi untuk bernegosiasi dengan pihak aparat kepolisian.

Abdul lalu berkomunikasi dengan polisi sekitar pada pukul 11.15 WIB, kemudian pada Pukul 11.20 WIB Abdul diangkut paksa oleh aparat polres Seluma ke mobil milik aparat kepolisian.

Kemudian enggan bernegosiasi dengan warga penolak tambang, Kabag OPS Polres Seluma tetap memaksa warga untuk membubarkan diri, dan memerintahkan pasukannya untuk membubarkan mak-mak yang masih bertahan.

Terlihat di tenda penolakan tambang Pasir Besi Pasar Seluma, yang telah berlangsung sejak 5 hari lalu, dan pada pukul 11.20 wib mak-mak penolak tambang ini di angkut paksa dan tenda dirubuhkan oleh aparat.

Saat ini, yang dibawa paksa oleh aparat kepolisian Polres seluma, adapun warga yang dibawa paksa oleh polisi Warga: Fitri, Novita, Rustam Efendi, Rivaldo, Agus dan Aktivis Pendamping: Abdul (WALHI Bengkulu), Selvia (Genesis) Rahmad Coucil, Anton.

Dengan ini kami meminta dukungan solidaritas mengirim pesan kepada jajaran Pemkab dan Kapolres Seluma untuk melepaskan yang ditangkap paksa oleh Aparat Kepolisian.

(1.) Bupati Seluma +62 812 72037391, (2.) Wabup +62 812 78228899 (3.) Kapolres Seluma +62 852 41621999.