Menteri BUMN Tunjuk Wakapolri jadi Wakil Komisaris Utama PT Pindad

Caption foto: Wakapolri Komjen Agus Andrianto (Foto/dok)
Caption foto: Wakapolri Komjen Agus Andrianto (Foto/dok)

Infonegeri, JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir tunjuk Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Agus Andrianto menjadi Wakil Komisaris Utama PT Pindad (Persero) pada Senin (28/8/2023).

Komjen Agus mengatakan penunjukkan itu untuk menggantikan Wakapolri sebelumnya, Komjen Pol (Purn) Gatot Eddy Pramono yang telah pensiun. “Menggantikan Mas Gatot yang purna (sudah pensiun),” kata Komjen Agus saat dikonfirmasi, Selasa (29/8/2023).

Penunjukan secara daring, Komjen Agus menegaskan dirinya akan menjalankan amanah tersebut dengan baik. Dia juga mengatakan akan terus belajar guna menumbuhkan dan mengembangkan industri pertahanan dan keamanan dalam negeri.

“Akan kami jalankan amanah tersebut sebaik-baiknya, perlu belajar, dan belajar terus untuk setidaknya bisa memberikan warna guna tumbuh dan berkembangnya Industri pertahanan dan keamanan dalam negeri,” ujarnya.

Kemudian peresmian dengan penyerahan Salinan Surat Keputusan Menteri BUMN dan Direktur Utama Persero PT Len Industri Selaku Para Pemegang Saham PT Pindad. Penunjukkan ini juga berdasarkan Keputusan Menteri BUMN.

Melalui Surat Keputusan Menteri BUMN dan Direktur Utama Persero PT Len Industri Selaku Para Pemegang Saham PT Pindad nomor : SK-243/MBU/08/2023 dan nomor: 009/KRUPS/LEN-PINDAD/VIII/2023 tanggal 28 Agustus 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PT Pindad.

Dalam keputusan itu memberhentikan dengan hormat Komjen Pol (Purn) Gatot Eddy Pramono sebagai Wakil Komisaris Utama dan mengangkat Wakil Komisaris Utama PT Pindad yang baru, Komjen Pol Agus Andrianto. [SA]