Miliki Ganja Petani Bengkulu Selatan Ditangkap

Ilustrasi/Kompas.com

Infonegeri, BENGKULU SELATAN – Polres Bengkulu Selatan (BS) kembali menangkap salah satu warga yang diduga memiliki Narkotika berupa satu paket Ganja. Penangkapan tindak lanjut atas informasi masyarakat yang curiga akan adanya penyalahgunaan narkotika.

Melalui Polres BS, Jumat (09/04) sore, langsung menurunkan Anggota Sat Reserse Narkoba untuk melakukan kegiatan penyelidikan lebih lanjut. Hasilnya, Tim yang dikomandoi Kasat Res Narkoba IPTU E.H Purba berhasil mengamankan seorang pria inisial HSS (23) Warga Kecamatan Ulu Manna yang berprofesi sebagai petani.

Kapolres BS Polda Bengkulu AKBP Deddy Nata S.IK, melalui Ps Paur Humas AIPDA Suharyanto, SH, dalam laporan tertulisnya menerangkan terduga pelaku HSS berhasil diamankan saat berada di Warung Makan Desa Air Tenam Kecamatan Ulu Manna.

“Dari pemeriksaan di lokasi, berhasil didapati barang bukti diduga kuat 1 (satu) paket narkotika Golongan 1 jenis tanaman Ganja yang terbungkus dengan kertas Koran yang di masukan dalam kantong plastik warna putih di dalam celana bagian depan pelaku,” ungkapnya, Sabtu (10/04/2021).

“Untuk kepentingan penyidikan termasuk mengetahui asal narkotika tersebut, terduga pelaku bersama barang bukti saat ini telah diamankan di Polres BS,” katanya (SA)