KPK Sambangi Bapeda Kota Bengkulu

Infonegeri, BENGKULU – KPK melalui Satgas Bidang Pencegahan Direktorat Korsup Wilayah I menemui Kepala Bapeda Pemkot Bengkulu dan jajaran, di Bengkulu, Jumat (9/04/2021).

Pertemuan dilakukan dalam rangka memantau kemajuan program optimalisasi penerimaan pajak Pemkot Bengkulu.

Kepala Satgas Pencegahan Korsup Wilayah I KPK Maruli Tua mengatakan, potensi pajak diperoleh Pemkot Bengkulu seharusnya bisa lebih tinggi dari yang dapat dikumpulkan hingga awal tahun 2021 ini.

“Berdasarkan data dikumpulkan KPK per 31 Desember 2020, total capaian penerimaan pajak Pemkot Bengkulu tahun 2020 sebesar Rp92,04 Miliar. Hanya tercapai 73% dari target Rp126,72 Miliar.” ungkapnya.

Sementara, rekapitulasi piutang pajak Pemkot Bengkulu per 31 Desember 2020 adalah Rp15,34 Miliar. Bersumber dari 7 obyek pajak, yakni pajak hotel, restoran, hiburan, burung walet, parkir, air tanah & PPJ. Capaian piutang pajak baru 47% dari seharusnya.

“Skala ekonomi Pemkot Bengkulu masih bisa ditingkatkan dengan melakukan perbaikan sistem pengelolaan administrasi di internal Bapeda Pemkot Bengkulu.” Kata Maruli.” jelasnya.

Maruli meminta Kepala Bapeda Bengkulu mengirim surat kepada para penunggak pajak daerah dengan nilai di atas Rp50 juta. Lalu, surat itu ditembuskan ke pihaknya agar dapat dipantau oleh KPK. (SA/Rls)