Mobil Dinas Oknum Pejabat Bengkulu Utara Parkir di Panti Pijat

Infonegeri, BENGKULU UTARA – Pemandangan kurang mengenakan mobil pelat merah atau Mobil Dinas di salah satu instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) parkir di halaman Panti Pijat di Kota Bengkulu.

Pemandangan kurang mengenakan tersebut terekam kamera video berdurasi 0.16 detik, dalam video ia mengaku bahwa dirinya bekerja di Dinas PUPR Kabupaten Utara (pembawa mobil, red) lalu kemudian ia meminta maaf.

Diketahui mobil plat merah tersebut menurut keterangan dari Inspektur Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara, Eka Heriadi, adalah mobil oknum pejabat di BPKAD, digunakan oleh suaminya ke Kota Bengkulu.

“Pihaknya sudah mengklarifikasi atas temuan tersebut, jika temuan ini benar oknum pejabat yang diberikan kewenangan menggunakan mobil dinas akan diberikan sanksi tegas.” ungkapnya dilansir akun YouTube Metro Update, Jum’at (17/09/2021).

Kemudian, ia juga menjelaskan oknum yang menggunakan mobil dinas tersebut ternyata suaminya, dan oknum tersebut juga sudah mengakui bahwa saat sedang berpergian ke Kota Bengkulu untuk mengantarkan anaknya.

“Saat mengantarkan anaknya ke Kota Bengkulu untuk Sekolah ia bersama teman suaminya, kemudian teman suaminya itu merasa kurang enak badan dan meminta diantar ke Panti Pijat, walaupun demikian kami akan tetap melaporkan hal tersebut keatasan,” jelas Eka.

Lebih lanjut dirinya juga menegaskan oknum Pejabat BPKAD yang mobil dinasnya yang dipakai oleh suaminya tersebut ke Kota Bengkulu kemudian mampir di salah satu panti pijat (lulur, red) di Kota Bengkulu akan diberikan sanksi tegas. [Soprian]