November, Pemerintah Salurkan Kompensasi Karbon 2023

Kabut dari polusi udara di area perkantoran dan bisnis di Jakarta. Kualitas udara di Jakarta yang buruk dipengaruhi oleh polusi dari kendaraan dan PLTU yang dibangun di sekitar Jakarta. © Jurnasyanto Sukarno / Greenpeace
Kabut dari polusi udara di area perkantoran dan bisnis di Jakarta. Kualitas udara di Jakarta yang buruk dipengaruhi oleh polusi dari kendaraan dan PLTU yang dibangun di sekitar Jakarta. © Jurnasyanto Sukarno / Greenpeace

Infonegeri, BENGKULU – Dana kompensasi/insentif karbon tahun 2023 untuk Provinsi Bengkulu akan mulai disalurkan bulan November ini ke masing-masing rekening lembaga penerima, yakni Lembaga Non Government Organization (NGO).

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, Bayu Andy Prasetya mengatakan penyaluran dana kompensasi karbon langsung ke rekening penerima, dikarenakan waktu penyaluran hanya menyisakan waktu dua bulan.

“Untuk bisa terserap makanya dana tidak masuk TKD (transfer ke daerah), tapi masuk ke lembaga NGO yang ada di disini (Provinsi Bengkulu). Langsung nanti masuk ke kelompok tani yang ada dikehutanan,” ungkap Bayu Andy Prasetya, Selasa (31/10/2023).

Terkait NGO dan besaran anggaran yang akan diterima masing-masing lembaga, “Untuk NGO Penerima itu sudah ada list dari KLHK. Jadi semua Provinsi yang mempunyai hutan akan mendapatkan kompensasi, termasuk Provinsi Bengkulu,” jelasnya.

Penyaluran dana kompensasi karbon disalurkan ke masing-masing NGO, yang memang sudah memiliki program, yang langsung dirasakan oleh masyarakat khususnya untuk program kehutanan jadi anggaran bisa terserap hingga akhir tahun anggaran.

“Karena ini awal dan waktunya cuma dua bulan. Mungkin tahun depan kita punya jangka waktu panjang penganggarannya jadi untuk skema penyaluran bisa hibah, TKD atau langsung ke NGO maupun kelompok lainnya,” beber Bayu.

Kompensasi karbon yang diberikan bagi kelompok masyarakat ini diharapkan bisa mewujudkan penurunan emisi karbon.“Harus semangat, kalau bisa tiap tahun meningkat. Karena setiap penurunan emisi karbon itu akan ada kompensasi finansialnya. Istilahnya hutan itu jangan dibakar tapi dijaga yang betul,” tutupnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu, Syafnizar beberapa waktu lalu menyampaikan untuk kelompok perhutanan sosial yang ada di Bengkulu saat ini sudah mencapai 170-an kelompok Perhutanan Sosial (PS).

Kelompok tersebut melakukan pemanfaatan kawasan hutan dengan skema Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Adat dan Kemitraan Konservasi yang sudah memperoleh izin untuk mengelola 56 ribu hektar lebih areal dengan jumlah KK (Kepala Keluarga) yang terlibat mencapai 15 ribu KK tersebar di seluruh Kabupaten Kota.

Bahkan saat ini juga terdapat puluhan kelompok yang mengajukan pembentukan PS. “Kita berharap memang peluang Program Nasional Perhutanan Sosial yang sudah diindikatifkan petanya untuk Provinsi Bengkulu ini betul-betul optimal dimanfaatkan,” ungkapnya.

Editor | Bima Setia Budi