Oknum Karyawan BUMN Cabuli Anak Tiri

Ilustrasi Pencabulan/Bangkapos

Infonegeri, BENGKULU – Oknum karyawan BUMN berinisial NG (36) warga Kota Bengkulu ditangkap team Gading Macan Polresta setelah dilaporkan istrinya melakukan pencabulan terhadap anak tirinya.

Kapolresta Bengkulu AKBP Andi Daddy Nurcahyo Widodo, S.Ik., melalui Kasie Humas Polres Bengkulu AKP Sugiharto mengatakan, tersangka NG ditangkap pihaknya pada Sabtu 12 November 2022.

“Tersangka dilaporkan istrinya setelah mendengar pengakuan dari anak kandungnya yang juga merupakan anak tiri dari tersangka, mengaku telah dicabuli oleh tersangka NG.” kata Sugiharto, Minggu (23/11/2022)

Dijelaskan Sugiharto, adapun aksi bejat yang dilakukan tersangka berawal saat memaksa korban dengan mengancam, kemudian pakaian korban dipaksa dilepas lalu tersangka melancarkan aksinya.

“Pada saat rumah dalam keadaan kosong dan seluruh pintu dikunci oleh tersangka, setelah selesai melakukan pencabulan tersebut lalu tersangka mengancam korban agar jangan memberi tau ibunya.” jelasnya.

Diketahui, saat ini tersangka telah diamankan di Mapolresta Bengkulu dan dari aksi cabul yang dilakukan tersangka tersebut, dan pihaknya telah melakukan penyitaan barang bukti lainnya. [SA]