OTT di Kepahiang Ada Oknum ‘Anggota DPR RI’

Caption foto: Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kepahiang AKBP Yana Supriatna, S.I.K.,M.Si, Senin (21/08/2023) saat memimpin apel pagi di lapangan apel Mapolres Kepahiang (Foto/dok: Tribratanews)
Caption foto: Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kepahiang AKBP Yana Supriatna, S.I.K.,M.Si, Senin (21/08/2023) saat memimpin apel pagi di lapangan apel Mapolres Kepahiang (Foto/dok: Tribratanews)

Infonegeri, BENGKULU – Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 6 Kepala Desa (Kades) di Kepahiang beberapa waktu lalu diduga adanya keterlibatan oknum salah seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Komisi V.

OTT terhadap 6 Kades oleh Polres Kepahiang juga melibat oknum salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) atas penerima fee proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BBWSS) VIII.

Proyek P3-TGAI di BBWSS VIII tersebut diketahui merupakan dana aspirasi DPR RI. Dan setelah dilakukan penyelidikan oleh Polres Kepahing, seluruh berkas pekara (BP) sudah diserahkan semuanya ke Kejari Kepahing. “Sudah di Kejaksaan,” singkat Kapolres Kepahing AKBP Yana Supriatna S.I.K.,M.Si, saat dikonfirmasi, Rabu (30/08/2023).

BACA JUGA: OTT Proyek BBWSS di Kepahiang Diduga Ada Peran Oknum Anggota DPR RI

Diketahui sebelumnya yang terlibat salah seorang tersangka OTT inisal (FR), ia diketahui merupakan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari Kepahiang, dan ia disebut merupakan kerabat dekat dari Anggota DPR RI dari Komisi VIII Dapil Provinsi Bengkulu.

Keserius Polda Bengkulu

Kapolda Bengkulu sebelumnya mengungkapkan akan menindaklanjuti dengan tegas dan melakukan pengembangan kasus OTT fee proyek P3-TGAI BBWSS VIII yang telah mengangamkan uang senilai Rp 300 juta oleh Unit II Tipidkor Polres Kepahiang.

“Kita tidak main-main dan siapapun yang melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum akan kita tindak tegas. Sementara ini dua orang, satu orang dari ASN,” ungkap Kapolda Bengkulu usai pelaksanaan sholat Iduladha, pada Kamis (29/06/2023) tempo lalu.

BACA JUGA: Kapolda Bengkulu Akan Serius Tangani Kasus OTT di Kepahiang

Kapolda Bengkulu juga mengatakan jika nanti sewaktu-waktu dibutuhkan oleh Polres Kepahiang dalam pengembangan kasus OTT Polda Bengkulu siap melakukan backup. Dan saat ini kata Kapolda, Polres Kepahiang telang mengamankan barang bukti.

“(Polda akan menurunkan tim jika sewaktu-waktu dibutuhkan oleh Polres Kepahiang) Barang bukti yang berhasil diamankan petugas uang tunai berjumlah Rp 300 Juta. Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Kepahiang,” tambahnya.

Pewarta | Soprian Ardianto