OTT Proyek BBWSS di Kepahiang Diduga Ada Peran Oknum Anggota DPR RI

Caption foto: Paripurna DPR RI (Foto/dok: Net)

Infonegeri, KEPAHIANG – Isu Oknum diduga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Komisi V bermain proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BBWSS) VIII.

Hal tersebut mencuat setelah Unit II Tipidkor Polres Kepahiang melakukan operasi tangka tangan (OTT) beberapa kepala Desa dengan barang bukti uang Rp 300 juta yang berasal dari enam kades penerima fee proyek P3-TGAI BBWSS VIII beberapa waktu lalu.

Proyek P3-TGAI BBWSS VIII Sumatera tersebut diketahui merupakan aspirasi dari oknum anggota DPR RI dan salah seorang tersangka OTT inisal (FR) merupakan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari Kepahiang, dan ia disebut merupakan kerabatnya.

Disisi lain Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs, Armed Wijaya, MH, usai pelaksanaan sholat Iduladha, pada Kamis (29/06/2023) beberapa waktu lalu mengungkapkan akan menindaklanjuti dengan tegas dan akan melakukan pengembangan kasus tersebut.

“Kita tidak main-main dan siapapun yang melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum akan kita tindak tegas. Sementara ini dua orang, satu orang dari ASN,” ungkap Kapolda Bengkulu dan berharap jangan sampai terulang kembali kasus yang serupa.

Kapolda Bengkulu juga mengatakan jika nanti sewaktu-waktu dibutuhkan oleh Polres Kepahiang dalam pengembangan kasus OTT Polda Bengkulu siap melakukan backup. Dan saat ini kata Kapolda, Polres Kepahiang telang mengamankan barang bukti.

“(Polda akan menurunkan tim jika sewaktu-waktu dibutuhkan oleh Polres Kepahiang) Barang bukti yang berhasil diamankan petugas uang tunai berjumlah Rp 300 Juta. Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Kepahiang,” tambahnya.

Diketahui hingga berita ini diterbitkan, oknum diduga keterlibatan anggota DPR RI tersebut saat ini belum bisa dihubungi.

Pewarta | Soprian Ardianto