Paripurna DPRD Seluma Hasilkan 10 Perda

Rapat Paripurna DPRD Seluma Kesepakatan Bersama Pembentukan Perda Tahun 2021
Rapat Paripurna DPRD Seluma Kesepakatan Bersama Pembentukan Perda Tahun 2021

Infonegeri, SELUMA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma gelar paripurna dengan agenda kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah (Pemda) Seluma dan DPRD Seluma tentang pembentukan Peraturan daerah (Perda) tahun 2021, di Gedung Paripurna DPRD, Kamis (07/01/2021).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Seluma Novi Eriyan Andesca, S.Sos. didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Seluma Sugeng Zonrio, S.H, dan dihadiri oleh 17 anggota DPRD Seluma. Turut hadir Bupati Seluma H. Bundra Jaya, S.H., M.H, Forkopimda dan Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemkab Seluma.

ok

Adapun usulan Baperda yang disampaikan oleh pihak Eksekutif pada Pembahasan Tingkat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Seluma sebanyak 30 Raperda.

Raperda yang di sepakati tersebut menghasilkan 10 Raperda yang di bahas pada masa sidang kedua tahun sidang 2020-2021 sebagai berikut:

  1. Raperda tentang Penertiban disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus di cac 2020.
  2. Raperda tentang Perubahan atas Perda nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
  3. Raperda tentang Penyertaan modal PT. Bank Bengkulu.
  4. Raperda tentang Larangan pesta hiburan malam.
  5. Raperda tentang Pengelolaan pemanfaatan potensi wisata dan raperda ttg parawisata.
  6. Raperda tentang Ketahanan pangan.
  7. Raperda tentang Rencana pembangunan jangka menengah daerah kabupaten Seluma tahun 2021-2026.
  8. 8. Raperda tentang Laporan keterangan pertanggung jawaban Bupati (LKPJ).
  9. Raperda tentang Sistem kesehatan daerah.
  10. Raperda tentang Perubahan atas Perda nomor 3 thn 2013 tentang Rencana tata ruang wilayah. (Adv)