Pemprov Bengkulu Bentuk Tim Pengarah Kesehatan Jiwa Masyarakat

Caption foto: Sekda Isnan Fajri saat membuka secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi dan Pembentukan TPKJM, di hotel kawasan Kota Bengkulu (Foto/dok)
Caption foto: Sekda Isnan Fajri saat membuka secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi dan Pembentukan TPKJM, di hotel kawasan Kota Bengkulu (Foto/dok)

Infonegeri, BENGKULU – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri buka Rapat Koordinasi dan Pembentukan Tim Pengarah Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Provinsi Bengkulu, di hotel kawasan Kota Bengkulu, Selasa (31/10/2023).

Dalam sambutannya Isnan Fajri, mengapresiasi pembentukan TPKJM di Provinsi Bengkulu yang digagas oleh Dinkes Provinsi Bengkulu, ini adalah momemtum yang sangat tepat guna mengantisipasi jika ada agenda nasional dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kita sangat apresiasi dan dukung terbentuknya TPKJM ini. Semua persoalan-persoalan sosial khususnya masalah Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) ini sudah ditangani dengan baik selama ini, tapi hal itu belum terkoordinasi, sehingga perlu dibentuk suatu tim khusus yang menangani soal kesehatan jiwa masyarakat,” tutur Sekda.

Dengan terbentuknya TPKJM dengan SK Gubernur sebagai tindaklanjut dari Peraturan Menteri Kesehatan “Ke depannya kita berharap pelayanan terhadap ODGJ itu bisa 100 persen tertangani, baik pada sisi kesehatan maupun sisi sosialnya,” kata Sekda Isnan.

Kadinkes Provinsi Bengkulu Herwan Antoni mengatakan, tim yang dibentuk ini berasal dari lintas instansi, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, RSKJ, Polda, BNN, Satpol PP dan juga ada dari Organisasi Profesi. “Tim Pengarah Kesehatan Jiwa Masyarakat ini dibentuk sebagai wadah koordinasi dalam pencegahan dan pengendalian ODGJ,” sebut Herwan.

Herwan mengungkapkan, sasaran gangguan mental emosional tahun 2023 seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu dengan estimasi jumlah penduduk usia di atas 15 tahun dengan risiko masalah kesehatan jiwa sebanyak 384.627 orang.

Dengan perkiraan banyaknya masalah kesehatan jiwa masyarakat tersebut, maka perlu dibentuk tim lintas sektoral guna meningkatkan kerja sama secara terpadu dan berkesinambungan dalam rangka meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan masyarakat dalam menghadapi masalah kesehatan jiwa.

“Sehingga diharapkan akan terbentuk perilaku sehat sebagai individu, keluarga dan masyarakat yang memungkinkan setiap orang hidup lebih produktif secara sosial dan ekonomis,” ujarnya

Pewarta | Soprian Ardiantio
Editor | Bima Setia Budi