Pemprov Bengkulu Rela Habiskan 80 Miliar Lebih Tata Danau Dendam Tak Sudah

Caption foto: Hutan Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) di Kota Bengkulu, (Foto/dok: Soprian Ardianto)
Caption foto: Hutan Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) di Kota Bengkulu, (Foto/dok: Soprian Ardianto)

Infonegeri, BENGKULU – Pembangunan Jembatan Elevated Danau Dendam Tak Sudah Kota Bengkulu menggunakan pagu Anggaran Pendapatan dan Belaja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu tahun 2023 sebesar Rp. 90.000.000.000,00 (Rp 90 Miliar).

Dikutip dari laman LPSE Provinsi Bengkulu satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kementrian PUPR) proyek pembangunan jembatan Elevated Danau Dendam Tak Sudah habiskan anggaran sebesar 90 Miliar.

Proses lelang yang diikuti sekitar 45 pendaftaran lelang, PT Roda Teknindo Pura Jaya (Rotek) Bengkulu ditetapkan Pemenang Lelang Mega Proyek Penataan Danau Dendam Tak Sudah dalam pembangunan fisik penataan yakni Pembangunan Jembatan Elevated.

Pelaksana Tugas Kadis PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, proyek pembangunan jembatan elevated, APBD pagu sebesar 90 Miliar dan harga penawaran dari PT Rotek Bengkulu sebsar Rp 87,9 miliar dan harga terkoreksi Rp 87,9 miliar.

Adapun didalam pengerjaan mega proyek penataan danau Dendam Tak Sudah akan dikerjakan selama 11 bulan atau hingga November nanti. “Seluruh perencanaan dan detail item pengerjaan telah direview Inspektorat Provinsi,” tutur Tejo beberapa waktu lalu.

Mega Proyek jembatan yang membela Cagar Alam Danau Dendang Tak Sudah ini, Pemerinta Provinsi Bengkulu akan membangun 460 meter jalan dan 340 meter jembatan elevated. Total jalan yang akan dibangun sepanjang 800 meter. [SA]