Penahanan Ijazah Kembali Terulang di Kota Bengkulu

Ilustrasi iNews.id

Infonegeri, BENGKULU – Persoalan penahanan ijazah kembali terulang di Provinsi Bengkulu, kali ini Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 Kota Bengkulu kembali menahan ijazah karena tunggakan di Sekolah.

Hal ini disampaikan salah-satu siswi atas nama Gusti Apriana angkatan tahun 2020 bahwa ijazahnya ditahan oleh pihak sekolah karena masih ada tunggakan Sekolah yang belum dilunasi sebesar Rp5 Juta.

“Saya dengan orang tua saya sudah dua kali menghadap pihak sekolah membawa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk mengambil ijazah, akan tetapi pihak sekolah menolak SKTM dengan alas tunggakan,” ungkap Gusti, Jum’at (22/10/2021).

Atas peristiwa ini dirinya juga sudah meminta bantuan ke Walikota Bengkulu Helmi Hasan untuk mendapatkan program ijazah gratisan karena orang tuanya tidak mampu akan tetapi belum mendapatkan jawaban.

“Saya sudah menghubungi WA Pak Walikota menceritakan dan meminta bantuan, karena pihak sekolah tidak lagi melayani ijazah gratis, akan tetapi belum ada jawaban, mudah-mudahan besok ada jawabannya,” katanya [Soprian]