Penuhi Panggilan, Kepolisian Usut Penyerangan Terhadap HMI UIN FAS Bengkulu

Infonegeri, BENGKULU – Aksi diskriminasi kebijakan Rektor UIN FAS Bengkulu yang dilakukan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) berujung ke rana Hukum. Hal ini karena terjadi penyerangan oleh sekelompok mahasiswa yang tergabung di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).

Penyerangan oleh sekelompok PMII terhadap Sekretariat HMI Komisariat Syariah dan HMI Komisariat UIN FAS Bengkulu menimbulkan keresahan ditengah-tengah masyarakat dan terdapat dua kader dari HMI mengalami luka-luka serta masuk ke Rumah Sakit M Yunus (RSMY). Ini terlihat penyerangan yang terjadi diduga membentengi Kampus (UIN FAS) Bengkulu.

Akibat dari penyerangan tersebut, HMI tak tinggal diam, melalui Lembaga Bantuan Hukum Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (LBH KAHMI) melaporkan peristiwa ke Polresta Bengkulu dengan tindak pidana diantaranya Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan/atau pasl 351 KUHP tentang penganiayaan kemudian Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951 tentang penggunaan senjata tajam (Sajam).

“Hari ini kita memenuhi panggilan penyidik untuk menambah dan melengkapi keterangan, penyidik sedang bekerja berkaitan dengan pemenuhan bukti-bukti dan kita hormati proses hukum ini hingga penuntutan dan kami meminta Polda Bengkulu dan Polresta Bengkulu dapat mengusut sampai tuntas, perbuatan ini sudah mencederai keluarga besar HMI di Bengkulu.” kata Maulana Taslam Ketua Umum HMI Cabang Bengkulu, saat disela-sela istirahat pemeriksaan di Polresta, Jumat (22/09/2023) malam.

Adapun kronologi penyerangan yang dilakukan sekelompok PMII terjadi pada tanggal 18 September 2023 di jalan Telaga Dewa, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu samping Kampus UIN FAS Bengkulu sekitar pukul 17.12 WIB sejumlah Anggota PMII dengan massa kisaran 80-100 orang mengejar Anggota HMI hingga terjadi pengeroyokan atau penganiayaan dan pengerusakan Sekretariat dan kepada Anggota HMI di UIN FAS hingga menelan korban.

Pewarta | Soprian Ardianto