Polemik PT Pamor Ganda Hingga Penangkapan Warga, Gubernur Bengkulu Buat Kesepakatan

Gubernur Rohidin Bertemu Pihak PT. Pamor Ganda, Ini Hasil Kesepakatannya

Infonegeri, BENGKULU – Polemik Masyarakat di tiga desa penyangga dengan perkebunan milik PT. Pamor Ganda hingga terjadi penangkapan oleh aparat kepolisuan akhirnya menemukan titik terang, Gubernur Rohidin Mersyah membuat kesepakatan dengan Pimpinan Utama Pamor Ganda di Balai Raya Semarak, Senin (25/07/2022).

Terkait konflik ditiga desa Kecamatan Ketahun Bengkulu Utara dengan PT. Pamor Ganda berujung penahanan masyarakat karena pengrusakan akibat demostrasi di lokasi perkebunan. Gubernur Rohidin, membuat kesepakatan, diantaranya, pertama, pihak manajemen Pamor Ganda akan mencabut laporan kepolisian.

“Sehingga kita harapkan dalam waktu dekat masyarakat yang ditahan bisa dilepas atau ditangguhkan/ dibebaskan dari tahanan kepolisian,” tegas Gubernur Rohidin.

Kedua, pihaknya dan PT. Pamor Ganda bersepakat besok sekitar pukul 15.00 WIB di kantor Pamor Ganda, akan ada pertemuan antara Manajemen Pamor Ganda, LSM Lira dan perwakilan masyarakat. “Kemudian dengan pihak BPN, baik BPN Provinsi Bengkulu maupun BPN Kabupaten Bengkulu Utara,” ungkap Rohidin.

Lebih lanjut Gubernur Rohidin mengatakan bahwa rapat akan dilakukan secara terbuka, apa yang dipertanyakan masyarakat selama ini akan diberikan jawaban dan penjelasan dari pihak Pamor Ganda maupun BPN, terutama terkait dengan kewajiban plasma. Sehingga HGU itu mereka kembali dapatkan untuk tahap berikutnya.

“Harapan saya sebelum besok diadakan pertemuan besok sore, kondisi masyarakat yang selama ini ditahan terutama ibu-ibu dikembalikan atau dilepas dulu, supaya dalam pertemuan besok bisa berjalan dalam suasana yang dingin, terbuka, saling mencari solusi, sehingga tidak ada lagi ketegangan apapun,” harap Rohidin.

“Ada satu prinsip mencari solusi yang terbaik agar investasi di Bengkulu Utara berjalan kondusif, sehingga di satu sisi ekonomi bisa bergerak dengan baik. Di sisi lain tentu kepentingan dan hak-hak masyarakat sekitar juga harus dipenuhi,” pungkasnya [SA].