Polsek Bermani Ulu Rejang Lebong Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan

Caption foto: Pelaku penganiayaan saat dimintai keterangan oleh Kepolisian (Foto/dok)
Caption foto: Pelaku penganiayaan saat dimintai keterangan oleh Kepolisian (Foto/dok)

Infonegeri, REJANG LEBONG – Kapolsek Bermani Ulu IPTU Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos, Tim Kepolisian pada hari Rabu (06/09/2023) berhasil mengamankan seorang pria inisial JH (26) yang diduga kuat telah melakukan tindak pidana penganiayaan.

Polres Rejang Lebong melalui Kasi Humas IPTU Sinar Simanjuntak, dalam keterangan tertulisnya menyebutkan kejadian penganiayaan terjadi pada Senin, 4 September 2023, di lapangan voli desa Air Bening Kecamatan Bermani Ulu Raya.

“Kejadian bermula ketika DS (30) korban menerima tawaran dari AR (45) salah seorang warga desa Babakan Baru untuk bermain bola voli di lapangan di desa Air Bening Kecamatan Bermani Ulu Raya.” jelas Kasi Humas, Kamis (07/09/2023)

Selepas melaksanakan salat ashar DS langsung bergegas pergi menuju ke lapangan bola voli. Pada saat perjalanan menuju lapangan bola voli DS bertemu dengan JH yang sedang duduk di warung, kemudian sesampainya di lokasi DS langsung bermain voli.

“Pada pertandingan tersebut DS mengalami kekalahan. Seusai pertandingan, DS bersama dengan yang lainnya bersalam-salaman dengan tim lawan dan juga wasit. Aksi penganiayaan pun terjadi ketika DS sedang minum air di dekat lapangan.” terangnya.

DS yang tidak tau apa-apa langsung dipukul oleh JH di bagian kepala belakang. DS langsung ditarik oleh saudara D untuk keluar lapangan. Melihat kejadian tersebut warga ramai berkumpul sehingga menimbulkan situasi yang tidak kondusif.

“Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, terduga pelaku penganiayaan kemudian diamankan dan telah dimintai keterangan termasuk mengamankan barang bukti pendukung diantaranya berupa 1 lembar surat visum,” pungkas Kasi Humas. [SA]