PUPUK dan TAF Dorong Peningkatan Usaha KUPS

Caption foto: Kajian Policy Brief  dengan tajuk Pengembangan Ekonomi Perhutanan Sosial Pasca Persetujuan Akses” yang diselenggarakan PUPUK bekerjasama dengan TAF di Hotel Harris Vertu Harmoni Jakarta, Selasa (25/10/2022).
Caption foto: Kajian Policy Brief  dengan tajuk Pengembangan Ekonomi Perhutanan Sosial Pasca Persetujuan Akses” yang diselenggarakan PUPUK bekerjasama dengan TAF di Hotel Harris Vertu Harmoni Jakarta, Selasa (25/10/2022).

INFONEGERI, JAKARTA – Perkumpulan Untuk Peningkatan Usaha Kecil (PUPUK) bekerjasama dengan The Asia Foundation (TAF) terus mendorong peningkatan usaha dan pendampingan terhadap Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS)

Salah satunya dengan menggelar acara ‘Diseminasi Hasil Kajian Policy Brief Pengembangan Ekonomi Perhutanan Sosial Pasca Persetujuan Akses’, di Hotel Harris Vertu Harmoni Jl. Hayam Wuruk No.6 Kb. Klp. Kec. Gambir Kota, Jakarta Pusat, Selasa (25/10).

“Semoga kajian Policy Brief ini bermanfaat untuk kita semua,” kata R Alam Surya Putra, selaku perwakilan TAF dalam sambutannya.

Alam Surya Putra juga berharap dengan adanya kajian ini dapat memperbaiki iklim yang lebih baik lagi ke depan untuk bersama-sama terus berupaya mendorong KUPS naik kelas.

“Kalau bahasa yang dipakai teman-teman kementerian UKM, UKM naik kelas. Ini juga KUPS harapannya juga kelas. Yang dari kategori, misalnya perak dan blu yang sekarang dominan, harapannya naik ke kategori Emas dan Platinum. Supaya lebih banyak mereka yang punya akses ke pasar dan perbankkan,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, ia memuji langkah yang dilakukan PUPUK mendampingi beberapa KUPS untuk lebih punya akses pasar yang lebih baik. Alam Surya Putra berharap itikad baik PUPUK tersebut terus konsisten dilakukan dan dikembangakan.

Terakhir, lanjutnya, PUPUK membentuk jaringan perhutanan sosial yang punya KUPS Ekowisata, di Sulawesi Selatan. Sehingga, jaringan se Sulawesi Selatan sudah dikembangkan.

Nanti jaringan di beberapa tempat juga bisa dikembangkan yang memungkinkan untuk kerjasama dengan berbagai pihak guna membangun penguatan ekonomi pasca KUPS mendapatkan izin usahanya.

“Jadi ini satu langkah baik, satu proses kolaborasi yang baik antara kelompok masyarakat sipil dengan pemerintah untuk memperjuangkan agenda-agenda penguatan kesejahteraan masyarakat khususnya dalam lingkup kehutanan sosial,” pungkasnya. [SA]