Rakor, Gubernur Bengkulu Bahas Konektivitas Wilayah dan Izin HGU

Caption foto: Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah saat menggelar rapat koordinasi bersama lintas sektor pertambangan, pertanian dan perkebunan, Rabu (16/2/2022).
Caption foto: Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah saat menggelar rapat koordinasi bersama lintas sektor pertambangan, pertanian dan perkebunan, Rabu (16/2/2022).

Infonegeri, BENGKULU – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah gelar rapat koordinasi (rakor) bersama seluruh sektor diantaranya sektor pertambangan, pertanian dan perkebunan di wilayah Provinsi Bengkulu tahun 2022.

Rakor yang digelar di Balai Raya Semarak, Rabu (16/02) bersama antar lintas sektor ini dengan mengangkat tema “Aktivitas ekonomi pemanfaat Sumber Daya Alam (SDA) berbasis kelestarian ekosistem dan kesejahteraan Rakyat”.

Gubernur mengajak unsur Forkopimda, Bupati/Walikota, bahas konektivitas wilayah dan perizinan pertambangan, perkebunan dan pertanian terkait dokumen rencana tata ruang, dan konektivitas wilayah guna menunjang perekonomian.

“Terutama menyangkut wajah kota Bengkulu, akan direncanakan pembangunan Ringroad mulai dari perbatasan utara hingga Nakau yang saling terhubung hingga pembangunan jembatan layang (UIN FAS hingga Pulau Baai),” ujar Gubernur.

Gubernur ke-10 ini juga mengatakan hal ini tentuan dalam mengantisipasi jika TOL Bengkulu sudah beroperasi. Kemudian, konektivitas wilayah terkait progres pinjam pakai jalan penghubung antar provinsi tetangga.

“Seperti jalan penghubung di Kabupaten Mukomuko-Kerinci, Kabupaten Lebong-Merangin, Kabupaten Seluma-Empat Lawang (on progres dana sudah tersedia), dan Kaur-Oki Timur (pemindahan status ke jalan nasional),” sambungnya.

Lebih lanjut, perlu dilakukan pemetaan dan evaluasi terkait perizinan dan perkebunan yang ada di Bengkulu. Di mana nanti akan terpetakan perizinan perkebunan dan pertambangan tidak bermasalah, serta produktif beroperasi, kemudian ada juga yang bermasalah. Jika sudah terpetakan dan datanya lengkap, tentu masalah yang ada akan segera terselesaikan.

“Harapannya, tidak ada lagi masyarakat yang datang mengadu masalah lahan, jika nanti sudah benar-benar terpetakan dalam bentuk matriks. Kemudian, nanti dimintakan komitmen dari para Bupati sebagai yang punya wilayah untuk menentukan langkah apa selanjutnya yang akan dilakukan, seperti rekomendasi pencabutan izin terkait pengelolaan SDA dan lahan,” terangnya

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bengkulu Karmawanto menyampaikan ada beberapa paparan tadi telah disampaikan dari BPN, PT. PLN, Pelindo II, serta Kadin Bengkulu. Ada juga masukan, dari Bupati Kaur terkait HGU perkebunan dan pertambangan, dan masalah kelistrikan.

“Ada beberapa masukan bagus, dari Bupati maupun Ketua DPRD yang hadir. Terkait masalah HGU, maupun listrik, dan sistem perizinan Online Single Submission (OSS) yang kadang tidak terdata dengan baik,” terangnya.

Kemudian, Karmawanto juga mengungkapkan PTSP juga sudah menyiapkan daftar investasi masalah (DIM), guna memetakan masalah dari sektor pertambangan maupun perkebunan. Seperti adanya permasalahan HGU, ataupun izin pertambangan.

“Seharusnya, pihak pertambangan maupun perkebunan perlu berkoordinasi atau “permisi” dengan pemerintah provinsi/kabupaten bahkan sampai ke pemerintah desa sehingga tidak timbul gejolak di tengah masyarakat,” jelas Karmawanto.

Rakor ini juga dihadiri unsur Forkopimda, Bupati/Walikota, Ketua DPRD Kabupaten/kota serta Perusahaan yang bergerak di bidang Pertambangan dan Perkebunan di wilayah Provinsi Bengkulu. [SA]