Razia Jelang Malam Tahun Baru, Polsek Batik Nau Sita Miras

Caption foto: Polsek Batik Nau Bengkulu Selatan sita miras jelang malam tahun baru 2024 (Foto/dok)
Caption foto: Polsek Batik Nau Bengkulu Selatan sita miras jelang malam tahun baru 2024 (Foto/dok)

Infonegeri, BENGKULU UTARA – Polsek Batik Nau Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu, melaksanakan giat cipta kondisi harkamtibmas menjelang Tahun Baru 2024 di wilayah Hukum Polsek Batik Nau, Sabtu (30/12/2023) malam.

“Sasaran dalam giat cipta kondisi harkamtibmas menjelang Tahun Baru 2024 berupa, Miras, Prostitusi, Petasan dan Knalpot Brong. Dan kami behasil mendapati dan menyita sejumlah minuman keras,” kata Kapolsek Batik Nau Ipda Deni Mashuri, S.H

Kapolsek Batik Nau menjelaskan, giat cipta kondisi harkamtibmas menjelang tahun Baru 2024 di wilayah Hukum Polsek Batik Nau, dan pada saat patroli personelnya mendapati warung menjual minuman keras, dan pemilik langsung diberikan sangsi teguran.

“Pada saat melakukan patroli, kami berhasil mengamankan beberapa jenis minuman keras diantaranya 10 botol minuman keras berjenis Anggur Merah, Bir dan Malaga, sedangkan penjualnya hanya di berikan teguran untuk tidak kembali menjual Miras.” terangnya.

Lebih lanjut ia menghimbau agar sama-sama menjaga keamanan, “Untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam pergantian tahun baru marilah bersama-sama menjaga kondusifitas dan bagi pemilik warung untuk tidak menjual miras.” imbau Kapolsek.

Editor | Bima Setia Budi