Rubah Kebiasaan Masyarakat Membawa Sajam, Polsek Curup Gelar Razia

Caption foto: Polsek Curup gelar razia sajam dan senpi pada selasa 09 Januari 2024 (Foto/dok)
Caption foto: Polsek Curup gelar razia sajam dan senpi pada selasa 09 Januari 2024 (Foto/dok)

Infonegeri, BENGKULU – Polsek Curup melaksanakan kegiatan razia senjata api dan senjata tajam pada Senin, 8 Januari 2024, sebagai upaya pencegahan dan antisipasi tindak pidana guna menciptakan keamanan wilayah di wilayah hukum Polsek Curup.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Curup, IPTU Ibnusina Alfarobi, S.Sos, mengatakan kegiatan stersebut dilaksanakan di titik-titik tertentu dengan waktu yang tidak ditentukan, dalam menekan tindak pidana.

Razia ini fokus pada anak remaja yang sedang nongkrong di jalur lintas Curup-Lubuk Linggau. Selama kegiatan, kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar merubah kebiasaan untuk tidak membawa senjata tajam.” katanya, Selasa (09/01/2024).

Ditambahkan Aiptu Kasiyono salah satu personel piket Polsek Curup. “Kegiatan dilakukan oleh minimal 3 personil dengan perlengkapan sesuai SOP yang ada. Tujuan utama kami adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ucapnya.

Dalam konteks menjaga keamanan wilayah, kegiatan razia senjata api dan senjata tajam menjadi langkah proaktif Polsek Curup untuk mencegah potensi tindak pidana. Semoga dengan upaya ini, keamanan di wilayah hukum Polsek Curup dapat terjaga dengan baik.

Editor | Bima Setia Budi