Tambah Cuan, ASN Bengkulu Selatan Jadikan Anak Gadis PSK

Infonegeri, BENGKULU SELATAN – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Bengkulu Selatan berinisial TI (42) jual Anak Kandungnya sendiri berinisial IT (22) untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. TI memasang tarif dengan sekali kencana Rp 250.000 hingga Rp 300.000.

TI berprofesi sebagai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan ini menawarkan anaknya kepada lelaki hidung belang melalui akun media sosial pribadinya tidak menggunakan aplikasi kencan.

“Korban adalah anak kandung pelaku sendiri. Pelaku menjual korban dengan cara memaksa dan mengambil keutungan dari hasil penjualan korban.” kata AKBP Florentus Situngkir.

Ditambahkan Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan, AKP Sarmadi, praktik yang dilakukan TI sejak setahun terakhir dengan dipatok tarif sekali kencan kepada lelaki hidung belang antara Rp 250.000 – Rp 300.000 dengan menggunakan media sosialnya.

“Kalau pasaran korban dijual kisaran di angka Rp 250 ribu sampai dengan Rp 300 ribu. Kalau pengakuan pelaku dia menawarkan korban hanya lewat medsos pribadi. Tidak menggunakan aplikasi khusus,” kata Sarmadi.

Disamping itu, ternyata IT tidak hanya melayani lelaki hidung belang dari sang Ibu, ia ternyata juga melayani konsumennya sendiri. Dan penghasilan dari melayani konsumennya tersebut lalu ia menyetorkan uang kepada ibu kandungnya.

“Ada juga korban memang diajak langsung oleh pria karena dia sehari-hari bekerja sebagai pemandu lagu atau lady companion. Dan juga, setiap penghasilan tersebut wajib disetorkan atau diberikan kepada pelaku yang merupakan ibu kandung korban,” jelas Sarmadi.

Dari hasil pemeriksaan dari penghasilan yang diterima IT dalam sebulan mencapai jutaan Rupiah. “Kalau keterangan dari hasil pemeriksaan, lebih kurang pelaku dapat menghasilkan uang dari menjual korban dalam waktu per bulan diangka Rp 5 juta,” ungkap dia.

Tersangka TI saat ini telah diciduk Polisi karena  perbuatannya tersebut, Tersangka dijerat Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO). Ti pun telah diamankan di Mapolres Bengkulu Selatan guna diperiksa lebih lanjut oleh penyidik.

Pewarta | Soprian Ardianto