Tersangka Teroris, Ketua MUI Kota Bengkulu Nonaktifkan 2 Pengurus

Ilustrasi Teroris
Ilustrasi Teroris

Infonegeri, BENGKULU – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri beberapa waktu lalu menangkap dua pengurusnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bengkulu yaitu RH dan CA, kemudian ditetapkan sebagai tersangka teroris oleh Mabes Polri.

Menyiakapi hal tersebut Ketua MUI Kota Bengkulu, Yul Khamra mengambil langkah tegas menonaktifkan keduanya, CA sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komisi Fatwa, sedangkan RH menjabat sebagai Wakil Ketua I yang membidangi Komisi Fatwa MUI Bengkulu.

“Penonaktifan tersebut dilakukan mengingat keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka (Teroris) oleh Mabes Polri beberapa waktu lalu,” ungkap Khamra, Sabtu (12/02/2022).

Dalam peristiwa tersebut ia mengaku terkejut, sebab keduanya merupakan anggota aktif di MUI sejak 2005. Bahkan RH pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal serta merupakan dosen bahasa Arab di salah satu Universitas Swasta di Provinsi Bengkulu.

“Kami tidak tahu latar belakang beliau, yang kami tahu beliau sebagai juru dakwah,” Menurut Khamra, bahkan pihaknya tidak menaruh kecurigaan terhadap keduanya karena dalam keseharian mereka bergaul seperti biasa.

RH ditangkap Tim Densus 88 bersama dua rekannya CA di Kelurahan Sidomulyo, Kota Bengkulu, dan M di Kecamatan Taba Penanjung, Bengkulu Tengah. Ketiganya diketahui tergabung dalam kelompok jaringan teroris JI Bengkulu dan telah bersumpah setia pada kelompok teroris JI sejak tahun 1999.

Sebelumnya atas penangkapan tersebut Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Agung Wicaksono melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno, atas adanya peristiwa tersebut masyarakat diminta untuk tidak panik dan ia juga diminta agar tetap tenang.

“Kita jangan panik, Polri berupaya untuk melindungi masyarakat agar kegiatan yang diduga teroris tidak terjadi di masyarakat. Makanya Polri melakukan upaya pencegahan-pencegahan sejak dini. Salah satunya dengan melakukan penegakan hukum terhadap mereka yang terduga terlibat kasus terorisme,” ujar Sudarno, Jumat (11/2).

Sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat maka upaya-upaya pencegahan tetap akan terus dilakukan demi terwujudnya situasi yang aman dan kondusif, di wilayah terkhususnya di Provinsi Bengkulu. [SA]