Video: Detik-ditik Keos Demo Tolak UU Cipta Kerja Mahasiswa Depan Gedung DPRD Provinsi Bengkulu

Caption foto: Aliansi BEM Seprovinsi Bengkulu tolak UU Cipaker di Depan Gedung DPRD Provinsi Bengkulu (Foto/dok: SA)
Caption foto: Aliansi BEM Seprovinsi Bengkulu tolak UU Cipaker di Depan Gedung DPRD Provinsi Bengkulu (Foto/dok: SA)

Infonegeri, BENGKULU – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seprovinsi Bengkulu gelar aksi tolak Undang-undang Cipta Kerja di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu berujung keos, Kamis (30/3/2023).

Keos masa aksi dan polisi berujung beberapa mahasiswa diamankan oleh pihak kepolisian lantaran dianggap menjadi provokator saat meakukan demo. Hasil pantauan di lapangan ada 4 orang mahasiswa diamankan ke Polresta Kota Bekgulu.

Keempat mahasiswa tersebut diantaranya: M Rizki Zaidan, M Akmal Hidayatullah, Try Mutaqqim dan M Rizky, dikeketahui keempat Mahasiswa tersebut tidak lain dan tidak bukan merupakan mahasiswa dari Universitas Bengkulu (UNIB).

Menanggapi hal tersebut Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Aris Sulistyono, saat di wawancarai, membenarkan adanya mahasiswa yang diamankan “Saat ini masih kita mintai keterangan, dan kita belum mengetahui apa penyebabnya,” kata Aris. [SA]