Wujudkan Seluma Alap, Perusahaan Wajib Salurkan CSR

Infonegeri, SELUMA – Berbagai perusahaan mulai dari BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta dikumpulkan di Gedung Daerah Serasan Seijoan, Kabupaten Seluma pada Kamis (18/3/2021) pagi. Perusahaan dikumpulkan dalam rangka coffe morning, pembentukan forum Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Perusahaan yang hadir terdiri dari berbagai sektor, mulai dari perkebunan, pertambangan, retail, jasa, dan perusahaan lainnya yang ada di Seluma. Sedangkan Pemkab Seluma dalam hal ini juga dihadiri BPKD, Disperindagop UKM, dan OPD terkait lainnya.

Wakil Bupati Seluma, Gustianto menyatakan, perlu ada komunikasi yang baik antara Pemkab Seluma dengan perusahaan, agar perusahaan dapat memberikan dampak yang positif kepada masyarakat. Sehingga tidak hanya menjalankan bisnis dan mendapatkan keuntungan dari Kabupaten Seluma.

“Hari ini seluruh BUMD, BUMN, dan perusahaan kami kumpulkan agar bisa saling bekerjasama dengan Pemkab Seluma, dan memastikan agar perusahaan dapat memenuhi kewajibannya dalam menyalurkan CSR. Perusahaan yang ada di Seluma harus memberikan manfaat untuk daerah dan masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu perwakilan dari Kejaksaan Negeri Seluma, juga hadir sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam kegiatan ini. Kejari menyatakan perusahaan wajib memberikan dampak positif kepada masyarakat, sebagimana yang telah diatur dalam undang undang.

“Dalam aturan Undang Undang sudah jelas ketentuannyam bahwa penyaluran CSR itu wajib. Kami sebagai pengacara negara berperan untuk mendampingi Pemkab Seluma guna memastikan penyaluran tersebut dilaksanakan dan tepat sasaran,” jelas Agustian. (SA/ADV)