Amalkan Prinsip Pilah, Pilih, Pulih pada Pemilu 2024

Caption foto: Kampanye awasi pemilu 2024 yang jujur dan adil (Foto/dok: Antara News)
Caption foto: Kampanye awasi pemilu 2024 yang jujur dan adil (Foto/dok: Antara News)

Infonegeri, BENGKULU – Konflik sumber daya alam (SDA) di Provinsi Bengkulu semakin meningkat. Data Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bengkulu pada tahun 2023, setidaknya terdapat 23 titik konflik agraria yang tersebar di Provinsi Bengkulu.

Konflik yang terjadi meliputi sektor pertambangan sebanyak 14 titik dan sekor perkebunan sebanyak 9 titik, yang masing-masing tersebar di Kabupaten, mulai dari Kabupaten Kaur, Bengkulu Selatan, Seluma, Bengkulu Tengah serta Bengkulu Utara.

Memasuki kontestan pemilihan umum (Pemilu) ditingkat daerah, baik Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), DPRD Provinsi, Kabupaten / Kota juga belum menunjukkan kepeduliannya terhadap krisis lingkungan.

“Gagasan yang diberikan belum menyebutkan kepedulian dan penyelesaian mengenai persoalan krisis lingkungan dan perampasan ruang hidup rakyat yang menimbulkan konflik dengan koorporasi.” kata Direktur Esekutif WALHI Bengkulu, Abdullah Ibrahim Ritonga.

Seruan Walhi Bengkulu pada pemilu serentak 2024 ini menunjukkan bahwa belum adanya komitmen secara serius dari calon-calon penyelenggara negara dalam menyelesaikan kerusakan lingkungan dan konflik atas ketimpangan pengelolaan SDA di Bengkulu.

“Apabila dalam pertarungan gagasan persoalan lingkungan hidup tidak hadir (terhadap calon-calon wakil rakyat), maka kebijakan yang dihasilkan pada saat kontestan terpilih berpotensi besar tidak berpihak kepada rakyat dan lingkungan.” jelas Abdullah.

Provinsi Bengkulu sendiri, terang Abdullah, terdapat 1.494.828 pemilik suara yang akan menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024, pemilik suara inilah yang kemudian akan menentukan harapan terjadinya perubahan sebagai bentuk perwujudan Daulat Rakyat.

Menyikapi dinamika situasi politik pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 besok; yang mengarah kepada kemunduran demokrasi, penyempitan ruang-ruang sipil, pembangkangan konstitusi dan pelanggengan praktik pengerukan SDA secara ugal-ugalan.

Memperhatikan kinerja pemerintah semakin jauh dari amanah Pasal 33 Konstitusi UUD 1945, serta pemilu sebagai momentum rakyat memberikan amanahnya. WALHI Bengkulu menyerukan, untuk mengamalkan PRINSIP PILAH, PILIH, PULIH.

“Momentum rakyat memberikan amanahnya pada pemilu serentak tahun 2024 ini, maka kami menyerukan pengamalan prinsip pilah, pilih, pulih terhadap pemilihan calon presiden dan wakil presiden, dan terhadap pemilihan anggota legislatif,” imbuh Abdullah.

PRINSIP PILAH

  • Memilah berdasarkan Rekam Jejak Kejahatan Konstitusi, HAM, Lingkungan, dan Pelanggaran Etik; dengan menggunakan Nilai dan Prinsip WALHI sebagai panduan.
  • Mencermati dan membedah Visi- Misi, program dan agenda setiap kandidat Presiden dan Wakil Presiden serta calon anggota legislatif.
  • Menelusuri, melihat lebih dalam dan membongkar kepentingan aktor-aktor pendukung dibalik setiap kandidat Presiden, Wakil Presiden, serta calon legislatif.

PRINSIP PILIH PULIH

  • Menolak terjebak pada janji, gimmick, pencitraan dan praktik politik transaksional oleh para kandidat yang berwatak curang, culas, dan ugal-ugalan;
  • Berkomitmen memilih kader politik hijau yang mengusung agenda platform politik keadilan ekologi;
  • Berkomitmen untuk terus mengawal agenda perwujudan Pulihkan Indonesia

Pewarta | Soprian Ardianto