Dua Kabupaten di Bengkulu Belum Terima Pupuk Subsidi

Caption foto: Pupuk Sriwijaya (Foto/dok: Pusri)
Caption foto: Pupuk Sriwijaya (Foto/dok: Pusri)

Infonegeri, BENGKULU – Pelaksana Harian Subkoordinator Pupuk Subsidi Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Pertanian (TPHP) Provinsi Bengkulu, Destiana, mengungkapkan bahwa Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Lebong tengah menunggu penetapan Surat Keputusan (SK) dari bupati terkait alokasi penyaluran pupuk subsidi.

Destiana menjelaskan bahwa saat ini SK tersebut belum ditandatangani oleh bupati, sehingga proses penyaluran pupuk jenis Urea dan NPK belum dapat dimulai.

“Rejang Lebong sendiri mendapat alokasi pengadaan pupuk subsidi sebanyak 2.071.403 kilogram jenis Urea dan 8.227.098 kilogram jenis NPK, yang akan disalurkan kepada 9.114 penerima,” kata Destiana, Selasa (13/02/2024).

“Sementara itu, Kabupaten Lebong dijadwalkan menerima sebanyak 2.959.088 kilogram jenis Urea dan 5.437.171 kilogram jenis NPK, yang ditujukan untuk 7.334 penerima,” tambahnya.

Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap agar SK terkait segera ditandatangani, sehingga petani di Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Lebong yang menggarap tanaman padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kopi, dan kakao dapat memperoleh pupuk subsidi sesuai kebutuhan mereka.

Sementara itu pada tahun ini Bengkulu mendapat alokasi 29.128.976 kilogram pupuk Urea, 59.717.798 kilogram NPK dan 10.860 kilogram NPK Khusus.

Editor | Bima Setia Budi