Bawa Sabu, Warga Kecamatan Selebar Diamankan

Infonegeri, KOTA BENGKULU – Sat Resnarkoba Polres Bengkulu, pada Sabtu (12/03/2022) berhasil mengamankan pria berinisial HS Alias Yu (33) di Kecamatan Selebar atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Tim dipimpin oleh Kasat Resnarkoba IPTU E.H Purba, SH, MH, dan Kanit Opsnal AIPDA Merlansyah, SE, melakukan penangkapan setelah menerima laporan masyarakat tentang aktivitas diduga penyalahgunaan narkoba.

“Saat diperiksa, tim berhasil menemukan barang bukti berupa dua paket diduga narkotika jenis sabu di dalam kantong celana terduga pelaku,” terang Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiharto.

Saat ini, sambung Kasi Humas AKP Sugiharto, untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, terduga pelaku penyalahgunaan narkotika berjenis sabu dan berserta barang bukti sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan.

“Saat ini barang bukti sudah diamankan dan masih tahap menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya sembari memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. [SA]