Bawaslu Bengkulu Tengah Tindak Tegas Pemasangan CCTV di TPS

Caption foto: Bawaslu Bengkulu Tengah tindak tegas pemasangan CCTV di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Desa Srikaton, Pondok Kelapa, Bengkulu Tengah (Foto/dok: Soprian)
Caption foto: Bawaslu Bengkulu Tengah tindak tegas pemasangan CCTV di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Desa Srikaton, Pondok Kelapa, Bengkulu Tengah (Foto/dok: Soprian)

Infonegeri, BENGKULU – Memasuki masa persiapan menjelang pemilihan umum yang semakin dekat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bengkulu Tengah melakukan tindakan tegas terhadap pemasangan CCTV di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Desa Srikaton, Pondok Kelapa, Bengkulu Tengah.

Pada hari Sabtu (10/2/2024), Ketua Bawaslu Bengkulu Tengah, Evi Kusnandar, bersama timnya turun langsung ke lokasi untuk meninjau TPS yang dilaporkan oleh masyarakat terkait pemasangan CCTV. Setelah pemeriksaan, diketahui bahwa dua TPS di Balai Desa tersebut dilengkapi dengan CCTV.

Evi Kusnandar menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan pemilih dalam setiap tahapan pemilihan. “Kerahasian memilih ini harus dijaga. Pemasangan CCTV di TPS tidaklah sesuai dengan prinsip kerahasiaan pemilih. Untuk itu, kami menghimbau agar CCTV dilepas atau TPS dipindahkan,” ungkapnya, Minggu (11/02/2024).

Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Evi Kusnandar juga mengingatkan seluruh partai politik dan peserta pemilu untuk mematuhi aturan masa tenang dengan melepas semua alat peraga kampanye. Hal ini dilakukan sebagai bentuk ketaatan terhadap aturan yang berlaku dan untuk menjamin jalannya pemilihan yang adil dan transparan.

Langkah tegas yang diambil oleh Bawaslu Bengkulu Tengah ini diharapkan dapat meminimalisir potensi gangguan dan memastikan jalannya pemilihan umum yang dijadwalkan pada 14 Februari 2024 berlangsung dengan lancar dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.

Editor | Bima Setia Budi