Bawaslu Ingatkan Panwas Luar Negeri Bekerja Sesuai Etik

Caption foto: Komisioner Bawaslu RI, Puadi (Foto/dok: AntaraNews.com)
Caption foto: Komisioner Bawaslu RI, Puadi (Foto/dok: AntaraNews.com)

Infonegeri, JAKARTA – Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) Puadi mengingatkan Panitia Pengawas Luar Negeri (Panwas LN) dalam bekerja harus sesuai prosedur dan kode etik, Senin (25/12/2023).

Hal tersebut ia sampaikan guna menghindari dalam pekerjaan jangan menggunakan insting, “Jangan bekerja cuma pakai insting dan pendapat orang lain harus banyak baca. Karena teman-teman bekerja sesuai dengan etik prinsip penyelenggaraan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan, Panwas LN bekerja harus profesional. Jika tidak akan ada sanksi. “Sehingga, perlu ada kordinasi yang jelas terkait penanganan dan penindakan pelanggaran. Dengan kepolisian dan jaksa yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu,” tegasnya.

Kemudian ia tekankan untuk memahami Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2017. “Teknis, berharap teman-teman tahu persis regulasi yang mengatur. Informasi banyak didapatkan sepotong-potong, kalau nggak tahu regulasi gimana bisa nindak,” tutupnya.