Besok, Anies Baswedan Diperiksa KPK

Infonegeri, JAKARTA – Penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019.

Merespon pertanyaan terkait pemanggilan saksi-saksi, Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebutkan dalam perkara dugaan TPK pengadaan tanah Munjul, dapat kami (KPK, red) sampaikan bahwa besok akan ada pemanggilan saksi tersangka YRC.

“Informasi yang kami terima, benar Tim Penyidik mengagendakan pemanggilan saksi untuk tersangka YRC dkk, diantaranya Anies Baswedan (Gubernur DKI Jakarta) dan Prasetyo Edi Marsudi (Ketua DPRD DKI Jakarta) untuk hadir pada Selasa (21/9/2021) di Gedung KPK Merah Putih.” ungkapnya.

Pemanggilan seseorang sebagai saksi, kata Ali, tentu atas dasar kebutuhan Penyidikan sehingga dari keterangan para saksi perbuatan para Tersangka tsb menjadi lebih jelas dan terang.

“Saat ini, Tim Penyidik terus melengkapi berkas perkara tersangka YRC dan kawan-kawan dengan masih mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah saksi.” jelasnya.

KPK berharap kepada para saksi yang telah dipanggil patut oleh Tim Penyidik untuk dapat hadir sesuai dengan waktu yang disebutkan dalam surat panggilan dimaksud. [Soprian]