Teken Revisi RTRW Provinsi Bengkulu

Caption foto: Plh Sekda Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi (Foto/dok)
Caption foto: Plh Sekda Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi (Foto/dok)

Infonegeri, BENGKULU – Gubernur, Rohidin Mersyah melalui Asisten III Nandar Munadi, hadiri Rapat Ekspose Basis Data dan Penandatanganan Penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Tahun Anggaran 2023, di Hotel Mercure, Selasa (07/11/2023).

Dalam rapat tersebut, Plh Sekprov Nandar Munadi mengatakan bahwa pemerintah kabupaten maupun kota diminta segera merevisi Rencanà Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar dapat menýusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) pada tahun anggaran 2023.

“RT/RW adalah kunci bagaimana memanfaatkan ruang yang ada, baik di darat, laut, udara. Makanya kita mendorong sekali supaya pemerintah kabupaten kota itu segera direvisi (RTRW), bagi yang sudah segera menindaklanjuti menyusun RDTR dan hari ini diimbau pemerintah daerah menganggarkan kemudian menyiapkan SDM,” kata Nandar.

Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bengkulu Sukiptiyah menambahkan, pembahasan RDTR dilakukan bertujuan untuk pembangunan untuk masyarakat yang berkeadilan sosial dalam lingkungan yang lestari dan berkesinambungan.

“Penataan ini untuk mendorong dan mewujudkan pembangunan pengembangan wilayah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang berkeadilan sosial dalam lingkungan yang lestari dan berkesinambungan,” jelas Sukiptiyah.

Pewarta | Soprian Ardianto
Editor | Bima Setia Budi