Dempo Xler Dorong Pemerintah Digitalisasi

Caption foto: Dempo Xler saat gelar reses masa persidangan ke II Tahun Sidang 2023 di daerah pemilihan (Dapil I) Kota Bengkulu (Foto/dok: Soprian Ardianto)
Caption foto: Dempo Xler saat gelar reses masa persidangan ke II Tahun Sidang 2023 di daerah pemilihan (Dapil I) Kota Bengkulu (Foto/dok: Soprian Ardianto)

Infonegeri, BENGKULU – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Dempo Xler, menyoroti pentingnya pemerintahan digital sebagai kunci percepatan perkembangan peradaban dan peningkatan efisiensi di birokrasi.

“Adaptasi digital di berbagai aspek kehidupan, khususnya oleh generasi muda, menjadi krusial, keterampilan menggunakan teknologi untuk keperluan pendidikan, sosial, dan ekonomi guna membangun masa depan yang lebih baik,” katanya, Minggu (31/12/2023).

Dalam upayanya untuk memajukan pemerintahan digital, Dempo berharap agar Pemerintah Provinsi Bengkulu dapat mengatasi hambatan birokrasi yang selama ini menghambat kemajuan, seperti proses izin dan masih banyak lainnya.

“Selama ini sering kali masyarakat mengalami, misalnya masyarakat ingin melakukan izin harus bertemu dengan proses A dan Proses-proses lainya, kemudian harus menunggu tandatangan Gubernur harus berbulan-bulan. Maka dengan pemerintahan digital, gubernur bisa tandatangan melalui digital,” jelas Dempo.

Dempo berkeyakinan jika nantinya dengan cepatnya perkembangan teknologi saat ini, tidak menutup kemungkinan bahwa penggunaan ijazah digital yang dapat diakses melalui barcode, mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik.

Meskipun optimisme terkait pemerintahan digital, Dempo mengakui bahwa masih ada 80 titik blank spot di Provinsi Bengkulu. Namun, ia yakin dengan kepemimpinan yang efektif, masalah tersebut dapat diselesaikan dalam waktu satu tahun.

“Kalau pemimpin daerah baik itu tingkat Bupati dan Gubernur, punya kemampuan yang baik persoalan itu blank spot ini akan selesai dalam kurun waktu satu tahun,” katanya

Lebih lanjut Dempo juga menyoroti pentingnya keterampilan digital di kalangan pejabat, khususnya eselon IV di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia mendorong agar orang yang menjabat di posisi tersebut memiliki usia tidak lebih dari 30 tahun, dengan harapan bahwa generasi muda lebih terbiasa dengan pengoperasian teknologi digital.

“Jika terwujud pemerintah yang digital maka tingkat Kepala Desa yang ingin bertemu dengan gubernur itu lewat handphone tidak ada lagi hambatan, seperti untuk OPD menyampaikan hasil pembangunan dan menyusun Rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) menyusun Rencana Kerja dan lainnya tidak susah lagi.” terang Dempo.

Editor | Bima Setia Budi