Dewan Minta Naskah Raperda Prokes Dipercepat

Infonegeri, SELUMA – Pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penegakan disiplin protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19, saat ini belum dilakukan di DPRD Kabupaten Seluma. Dewan masih menunggu salinan beserta naskah akademik, yang sedang diproses oleh Bagian Hukum Setdakab Seluma.

“Bukan tertunda dari pihak kami, tetapi memang saat ini usulannya belum kami terima secara lengkap, karena masih menunggu naskah akademik yang sedang diurus oleh bagian Hukum Setdakab Seluma,” jelas Ketua Bapem Perda DPRD Kabupaten Seluma, Tenno Heika, Kamis (4/3/2021).

Politisi Nasdem tersebut menyatakan pihaknya siap untuk membahas dan mengesahkan raperda tersebut, jika seluruh tahapan penyusunan telah selesai dilakukan oleh Pemkab Seluma.

“Kami siap membahas dan mengesahkan raperda menjadi perda, karena kami memang mendukung adanya perda dalam rangka upaya pencegahan Covid-19 di Seluma,” jelasnya.

Sementara itu Asisten I Setdakab Seluma, Mirin Ajib, memastikan, memastikan proses penyusunan naskah akademik terhadap raperda tersebut terus berjalan.

“Setelah sudah ada dari Kememkumham, baru selanjutnya kami sampaikan ke DPRD untuk dilakukan pembahasan,” jelas Mirin.

Adapun pembentukan raperda penegakan disiplin protokol kesehatan, diusulkan Pemkab Seluma dalam rangka upaya pencegahan penularan Covid-19. Raperda tersebut salah satunya memuat sanksi terhadap para pelanggar protokol kesehatan, berupa denda hingga hukuman kurungan.