Dewi Coryati Gelar Sertifikasi Kompetensi SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatifnya Bengkulu

Infonegeri, BENGKULU – Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Republik Indonesia (DPR RI) Hj. Dewi Coryati, M.Si gelar sosialisasi sertifikasi kompetensi bagi Sumber Daya Manusia (SDM) pariwisata dan ekonomi kreatif di Hotel Santika, Sabtu (01/04/2023).

Kegiatan sosialisasi sertifikasi kompetensi ini Dewi Coryati berkerjasama dengan Direktorat standarisasi kompetensi Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan pesertanya Mahasiswa.

“Sosialisasi sertifikasi kompetensi ini meningkatkan atau memperkuat kemampuan peserta berupa public speaking dalam pengelolaan Sumber Daya Manusia di bidang pariwisata dan Ekonomi Kreatif, khususnya di Provinsi Bengkulu menjadi lebih professional lagi,” kata Dewi Coryati.

Politis Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menjelaskan dalam sosialisasi kompetensi peningkatan public speaking terhadap pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi ino SDM nya harus diperkuat maka kita melibatkan Mahasiswa yang terpilih di setiap Perguruan Tinggi Se-provinsi Bengkulu.

“Mahasiswa-mahasiswa yang terpilih hari ini, mereka harus bisa berbicara di depan umum. Dengan mereka telah memiliki kemampuan berupa public speaking yang baik tentu akan bermanfaat untuk menunjang perkuliahan dan ketika sudah menghadapi di dunia pekerjaan,” jelasnya.

Ditempat yang sama Titik Lestari, Direktur Standarisasi Kompetensi menjelaskan pelatihan ini gunakan membuktikan dalam meningkatkan kemampuanku public speaking di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia khususnya di Provinsi Bengkulu.

“Apapun kemajuan baik itu Pariwisata, Ekonomi Kreatif betapapun destinasinya sudah maju dan sehebat apapun kekompakan namun belum pandai, buktinya apa yang akan kita gunakan untuk membuat orang-orang percaya bahwa kita sudah kompeten.” jelasnya saat sambutan.

Peningkatan dan penguatan kompetensi perlu adanya pembenahan SDM yang harus terus kita lakukan, prosesnya memang panjang tapi harus kita pastikan berkelanjutan dan kita hadirkan sinergi dan standarisasi.

“Melalui upskilling (peningkatan kompetensi), reskilling (penguatan kompetensi), dan new skilling (penambahan kompetensi baru), untuk menunjukkan kualitas diri, kompetensi keterampilan yang terakreditasi secara legal menjadi mutlak.” terangnya. [SA]