Dibalik ‘Kontroversi’ Pj Walikota Bengkulu Bermuara ke Kemendagri

Caption foto: Perwakilan pejabat utama Inspektorat Kemendagri diantaranya; Kabag Umum dan Auditor Khusus kinerja penjabat kepala daerah se-Indonesia, Rabu (01/11/2023) saat menerima massa aksi Rakyat Bengkulu Mengugat (Foto/dok: Soprian Ardianto)
Caption foto: Perwakilan pejabat utama Inspektorat Kemendagri diantaranya; Kabag Umum dan Auditor Khusus kinerja penjabat kepala daerah se-Indonesia, Rabu (01/11/2023) saat menerima massa aksi Rakyat Bengkulu Mengugat (Foto/dok: Soprian Ardianto)

Infonegeri, JAKARTA – Aburadul tata pemerintahan Kota (Pemkot) Bengkulu akhir-akhir ini menjadi representatasi kompetensi, kapasitas dan kapabilitas Penjabat (Pj) WaliKota, Arif Gunadi dalam menjalankan tapuk kepemimpinan sejak 2 bulan terakhir.

Arif Gunadi sebelumnya menjabat Skekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu telah gagal dalam melaksanakan tugas utama sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dibuktikan dengan molornya APBD-P Kota Bengkulu hingga detik-detik akhir.

“Pengesahan kontroversi itu lantaran Pemkot memangkas anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sebelumnya telah terhutang sejak bulan Mei tahun 2023.” kata Syaiful Koordinator aksi Rakyat Bengkulu Mengugat (RBB) saat disambut oleh perwakilan pejabat utama Inspektorat Kemendagri; Kabag Umum dan Auditor Khusus kinerja penjabat kepala daerah se-Indonesia, Rabu (01/11/2023).

Kekisruhan TPP ini, kata Syaiful berujung dengan aksi demonstrasi ASN, sejak Arif Gunadi diangkat Pj Walikota, masalah TPP-ASN tak kunjung usai. Hal ini terjadi lantaran Pemkot menetapkan target Pendapat Asli daerah (PAD) yang sangat-sangat tidak realistis.

“Dari Rp 308 Miliar yang ditargetkan baru tercapai 30 persen terhitung bulan Oktober tahun 2023. Perkara ini bertambah pelik hingga memicu reaksi dari berbagai pihak Dewan Perwkilan Rakyat Daerah (DPRD), masyarakat dan ASN Kota Bengkulu.” jelasnya.

“Mirisnya! Arif Gunadi tidak mampu menghadirkan solusi konkrit yang menyebabkan masalah ini bak api dalam sekam yang sewaktu-waktu akan meledak. ASN Kota Bengkulu dalam fakta delematis. Mereka dibungkam dengan berbagai intervensi.” tambahnya.

Ditabah lagi, lanjut Syaiful, tingkat inflasi di Kota Bengkulu bertambah parah sejak kepemimpinan Arif Gunadi. BPS Provinsi Bengkulu melaporkan angka inflasi di Kota Bengkulu tertingi se-Provinsi Bengkulu dan tertinggi Nomor 8 kota di Sumatra.

“Inflasi tertinggi nomor 8 Wilayah Sumatera ini ditandai dengan melabungnya harga beras, harga cabe yang semakin tidak terjangkau hingga bahan-bahan pokok yang semakin yang melangit adalah fakta yang harihari ini terjadi di Kota Bengkulu.” beber Syaiful.

Perekonomian Kota Bengkulu dalam kondisi titik nadir yang semakin membahayakan bahkan mengancam stabilitas perekonomian daerah yang tentu akan berdampak kepada perekonomian nasional. Angka Inflasi di Kota Bengkulu tercatat 2,40 Persen pada September 2023 dan terus merangkak naik.

“Kondisi ini dipicu oleh gagalnya kebijakan Pj. Walikota dalam mengendalikan kebutuhan pokok masyarakat. Kondisi ini akan terus bertambah parah di tengah dinamika kontroversi penunjukan Pj. Walikota yang sejak awal telah bermasalah.” terangnya.

Pemaksaan Arif Gunadi yang tidak diusulakan oleh DPRD dan Gubernur Bengkulu, ini lanjut Syaiful menjadi pemicu tidak stabilnya kondisi ekonomi politik di Kota Bengkulu. Ditambahkan lagi pemaksaan pengusulan nama Pj Sekda, sehingga terjadi kokosongan.

“Kondisi ini menunjukan betapa arorgannya Pj Walikota dalam melaksanakan tata Kelola pemerintahan. Memaksakan kehendak bukanlah ciri pememimpin yang baik, bukan pula ciri ASN yang profesional. Pemaksaan kehendak ini juga disebabkan kuatnya intervensi politik yang mengenedalikan Arif Gunadi di luar pemerintahan.” tegas Syaiful.

Pemaksaa kehendak pengusulan nama Pj Sekda Kota Bengkulu membuat hubungan Pemerintah Provinsi dan Kota menjadi tidak harmonis, dan tentuk akan berdampak besar pada pembangunan serta stabilitas Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

“Akibat ini pula hubungan Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pemkot Bengkulu semakin meruncing, disharmonisasi dalam pemerintahan. Dampak seriusnya adalah terhambatnya pembangunan, terganggunya stabilitas menjelang tahun pemilu 2024.” tutup Syaiful.

Pewarta | Soprian Ardianto
Editor | Bima Setia Budi