Dimintai Mendagri, Pengganti Bupati Bengkulu Tengah Bukan Usulan Gubernur

Infonegeri, BENGKULU – Berbagai pertimban Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) akhirnya mengeluarkan petikan keputusan pengangkatan pejabat Bupati Bengkulu Tengah (Benteng).

Mendagri mengeluarkan petikan keputusan tentang pengangkatan pejabat Bupati Benteng saudara Dr. Heriyandi Roni, M.Si, pada 13 Mei 2022 yang merupakan kepala pusat fasilitas kerjasama sekretariat Kemendagri.

Menanggapi petikan keputusan tersebut walaupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah mengusulkan beberapa nama sehingga pada akhirnya tetap Kemendagri memutuskan bukan Putra Daerah Bengkulu.

“Itu memang kewenangan menteri dalam negeri Gubernur hanya mengusulkan. Jadi Siapapun (Bupati) itu ya memang kewenangannya (Mendagri).” ungkap Asisten 1 Pemprov Bengkulu Khairin Anwar, Senin (23/05/2022).

Ia juga menjelaskan atas penunjukan langsung dari Mendagri, tentu telah dilakukan berbagai pertimbangan-pertimbangan setelah Mendagri berkonsultasi dengan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) Pemprov dalam hal ini hanya mengusulkan.

“Sesuai dengan yang dipinta biasanya kita mengusulkan 3 (orang), tapi memang PP pengangkatan dan penunjukan (Bupati Benteng) itu menteri dalam negeri setelah berkonsultasi ke Presiden dengan pertimbangan-pertimbangan,” terangnya.

Diketahui petikan putusan tersebut juga menyebutkan “Masa jabatan pejabat Bupati Benteng sebagai mana dimaksud didalam diktum selama satu tahun terhitung sejak tanggal pelantikan,” bunyi petikannya.

Dilansir sebelumnya, pejabat pengganti sementara Bupati Benteng akan segera disampaikan melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri. Dan berharap tak ada kekosongan jabatan.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Darah (Sekda) Hamka Sabri, dan ia juga menyampaikan bahwa dengan adanya SK tersebut berharap tidak ada kekosongan jabatan di Pemerintahan Benteng.

“Kita menunggu SK dari mentri dan berharap tidak ada kekosongan jabatan setelah habis masa jabatan Bupati Benteng, Ferry Ramli,” ungkap Hamka kepada infonegeri.id, pada Jum’at (13/05/2022) lalu. [Soprian]