Alasan Keamanan, 1 Juli Pelindo Tutup Akses Jalan Teluk Sepang

Infonegeri, BENGKULU – PT Pelindo Rigional 2 Bengkulu tertanggal 01 Juli 2022 bagi kendaraan dan orang yang tidak memiliki berkepentingan dilarang masuk.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor: RT.01.04/19/5/1/B2.1/GM/BKL-22 tentang keamanan dan ketertiban dilingkungan PT Pelindo Rigional 2 Bengkulu.

SE tersebut terdapat beberapa butiran ketentuan yang pertama dalam rangka penegakan ISPS Code dan meningkatkan keamanan dan ketertiban di area Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu.

Kedua terkait butiran pertama dengan ini kami sampaikan, “Terhitung tanggal 01 Juli 2022 bagi kendaraan dan orang yang tidak memiliki kepentingan dilarang masuk ke lingkungan kerja PT Pelindo Rigional 2 Bengkulu”.

“Bagi setiap orang yang akan memasuki lingkungan kerja PT Pelindo Regional 2 Bengkulu wajib dilengkapi dengan ID card tanda masuk (pas) pelabuhan” bunyi poin butiran selanjutnya.

Menanggapi SE tersebut, salah satu warga, Aprilianto mengatakan bahwa seluruh masyarakat Kelurahan Teluk Sepang sepenuhnya menolak ketetapan SE yang di keluarkan oleh PT Pelindo Rigional 2 Bengkulu.

“Surat Edaran tersebut kami menolak sepenuhnya, kemren kami seluruh masyarakat Teluk Sepang sudah mengadakan rapat dan keputusannya kami menolak Edaran tersebut.” ungkap Aprilianto, Senin (23/05/2022).

Anto sapaan akrabnya menjelaskan, penolakan yang dilakukan masyarakat bukan tanpa alasan, karena ID card yang dimaksud bukan alternatif solusi melakukan pelarangan orang atau kendaraan untuk melewati jalan tersebut.

“Sebelumnya tidak ada koordinasi dengan masyarakat perihal ID card, oke seadanya ID card itu nanti benar-benar diberlakukan dikhususkan untuk masyarakat Teluk Sepang, seperti apa jika ada keluarga diluar Teluk Sepang yang tidak memiliki ID card,” jelasnya.

Tidak itu saja, ia juga mengungkapkan perihal tidak adanya solusi lain yang diberikan oleh pihak PT Pelindo, seperti solusi membuatkan akses jalan baru yang aman bagi masyarakat.

“Tadi kami sudah di panggil oleh pihak PT Pelindo untuk mendiskusikan perihal Surat Edaran tersebut, akan tetapi pada intinya kami tetap menolak Edaran tersebut,” tegasnya. [SA]