DJPb: 75 Desa di Provinsi Bengkulu Berstatus Tertinggal

Caption foto: Kepala DJPb Bengkulu Bayu Andy Prasetya. (Foto/dok)
Caption foto: Kepala DJPb Bengkulu Bayu Andy Prasetya. (Foto/dok)

Infonegeri, BENGKULU – Berdasarkan penyaluran dana desa tahun anggaran 2024 di Provinsi Bengkulu, masih terdapat 75 desa dengan status Desa Tertinggal yang sebarannya terbanyak berada di Kabupaten Seluma.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pembendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, Bayu Andy Prasetya mengatakan untuk sebaran desa tertinggal itu masing-masing adalah Bengkulu Tengah dengan 14 desa, Bengkulu Utara  4 desa, Kaur 7 desa, Kepahiang 5 desa, Lebong 5 desa, Mukomuko 2 desa, Rejang Lebong 13 desa dan Seluma 25 desa tertinggal.

Sementara untuk desa lainnya dari 1.341 desa penerima Dana Desa di Provinsi Bengkulu tahun 2024, masuk dalam kategori Desa Mandiri 59 Desa, Desa Maju 458 desa dan Desa Berkembang 749 desa.

“Jadi data ini berbeda dari tahun sebelumnya, di tahun 2024 ini di Provinsi Bengkulu juga tidak ada desa yang termasuk ke dalam kategori sangat tertinggal. Jumlahnya mengalami kenaikan yang cukup signifikan,” ungkap Bayu Andy Prasetya, Minggu (14/01/2024).

Ditahun sebelumnya disampaikannya hanya terdapat 33 desa yang termasuk kategori Desa Mandiri, 317 Desa Maju, 848 Desa Berkrmbang, 142 Desa Tertinggal dan 1 Desa Sangat Tertinggal. Sementara tahun ini tidak ada desa yang masuk kategori Desa Sangat Tertinggal.

Secara rinci Bayu menyebutkan dari intervensi Dana Desa yang dilakukan, perkembangan Bengkulu Selatan cukup bagus karena tahun ini tidak memiliki Desa Tertinggal.

“Desa tertinggal saat ini paling banyak di Kabupaten Seluma,” katanya.

Kedepan diharapkan desa-desa lainnya di Bengkulu bisa menjadi desa dengan status mandiri, karena dikatakan Bayu desa dengan kategori itu memiliki banyak kelebihan.

“Dari sisi Kemeterian Keuangan (Kemenkeu) menilai, yang terpilih menjadi desa mandiri ini memiliki kinerja dan tata kelola yang bagus. Memiliki kelebihan terutama dalam penyaluran dana yang diberikan sekaligus melalui dua tahap saja, sehingga lebih simpel. Kalau yang lainnya itu kan ada tiga tahap penyaluran,” jelasnya.

Selain memiliki kelebihan, desa dengan status mandiri, menurut Bayu juga memiliki tantangan yang cukup besar. Terutama dalam mempertahankan status desa.

“Jadi, kita harap desa yang sudah mandiri ini harus dipertahankan. Desa yang sudah berkembang atau maju, mudah-mudah meningkat menjadi desa mandiri juga,” tambahnya.

Bayu juga berharap kedepan penyerapan dana desa bisa terlaksana dengan baik dan tepat sasaran serta benar-benar dirasakan kemanfaatannya oleh masyarakat setempat.

“Kami sebagai perwakilan Kementerian Keuangan di Provinsi Bengkulu berharap agar penggunaan Dana Desa ini selalu terintegrasi dengan peruntukannya. Dengan tidak tersangkut masalah hukum, sehingga mendapatkan penilaian bagus agar mendapatkan dana tambahan. Tentu ini menjadi keuntungan tersendiri bagi desa,” pungkas Bayu

Editor | Bima Setia Budi