Dugaan Jual Beli Jabatan di Seluma, Konsorsium Apresiasi Tindakan KPK

Sebelah Kiri foto, Syaiful Anwar Koordinator konsorsium LSM Provinsi Bengkulu.
Sebelah Kiri foto, Syaiful Anwar Koordinator konsorsium LSM Provinsi Bengkulu.

Konsorsium Bengkulu, Meminta Aparat Penegak Hukum Usut Dugaan Jual Beli Jabatan di Seluma

Infonegeri, KABUPATEN SELUMA – Maraknya dugaan jual beli jabatan di Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Seluma yang diduga makelar nya oknum yang memiliki jabatan di pemerintahan, dugaan tersebut menuai kritik dari aktifis Konsorsium Bengkulu.

Menanggapi hal tersebut Syaiful Anwar sebagai koordinator konsorsium LSM di Bengkulu, sangat mendukung penuh seperti yang disampaikan KPK yang mengingatkan kepala daerah menjauhi potensi benturan kepentingan dan penyalahgunaan kewenangan, khususnya dalam proses lelang jabatan, rotasi, mutasi, dan promosi ASN di lingkungan pemerintahan.

Hal tersebut lanjut Bang Ipul sapaan akrabnya, disampaikan Plt. Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding, dirinya menyampaikan agar menjahui potensi benturan kepentingan dan penyalahgunaan kewenangan. Seperti jual beli jabatan menjadi salah satu modus korupsi yang kerap dilakukan kepala daerah.

Dan kemudian beredar kanal akun YouTube Metro Update tv pada Rabu 25 Agustus 2021, dalam pemberitaan tersebut menyebutkan ada dugaan jual-beli jabatan, dan video tersebut sudah cukup jelas bagi pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menseriusinya.

“Setidaknya vidio tersebut, salah satu bukti pemulaan yang dapat digali oleh APH, di mana dalam vidio menyebutkan kisaran tarif yang cukup fantastis, serta dugaan oknum yang berperan sebagai makelar memiliki jabatan.” ungkap

Lanjut Syaiful, dengan adanya dugaan tersebut APH harus segera membuka secara terang-benderang agar tidak ada fitnah di kalangan pejabat di Kabupaten Seluma, tentunya dalam rangka mendukung penuh program Bupati Erwin Octavian untuk menjadi Seluma Alap.

“Dalam kontek dugaan rentanya jual beli jabatan di berbagai daerah, tidak terkecuali di daerah kita ini, beliau berharap agar kita dari semua kalangan dapat bekerjasama dengan cara melaporkan segerah ke pihak yang berwajib, jika menemukan upaya dugaan jual beli jabatan di sekeliling kita.” seruan Syaiful.

Lanjutnya, jika seorang oknum telah merogoh kantong yang cukup besar untuk dapat menduduki jabatan yang di inginkannya, maka yakinla pejabat tersebut tidak akan ikhlas melayani dengan jabatan yang beliau sandang, melainkan yang bersangkutan pasti lebih fokus bagaimana bisa mengembalikan modalnya dan mendapatkan keuntungan yang besar dari jabatan yang sedang di dudukinya.

“Lantas yang menjadi korban adalah ita masyarakat kecil ini, karena orientasi abdi negara tersebut bekerja atas dasar keuntungan segi materi belaka, bukan karena summpahh jabatanya, sehingga dalam prakteknya yang bersangkutan juga akan termakan sumpah palsunya.” tegasnya.

Koordinator konsorsium ini juga meminta, kepada Bupati Seluma yang terus mengalakan program Seluma Alap, harus mengambil langka tegas, terkait dugaan jual beli jabatan yang di viral saat ini, karena jika beliau diam saja akan berpotensi asumsi masyarakat nanti tertuju ke Bupati yang diduga juga terlibat.

Untuk di ketahui, dalam vidio tersebut baru-baru ini cukup viral dugaan jual beli jabatan di kabupaten seluma, yang dalam hasil investigasinya besaran harga yang beredar 6 hingga 50 juta rupiah berdasarkan jabatan yang di tawarkan, setidaknya ada delapan ASN seluma yang di duga terlibat dalam aksi jual beli jabatan tersebut. [Soprian]