Pemkot dan PAN Kembali Bebaskan 36 Ijazah di SMKN 3 Kota Bengkulu

Infonegeri, KOTA BENGKULU – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu bersama Camat Selebar serta DPD PAN Kota Bengkulu kembali memerdekakan Ijazah bagi siswa-siswi SMKN 3 Kota Bengkulu. Sebanyak 36 Ijazah berhasil dimerdekakan, Selasa (31/08/2021).

Hal ini disampaikan asisten perekonomian dan pembangunan Pemkot Bengkulu, Safriandi, mengatakan pembebasan Ijazah yang dilakukan karena ketidakmampuan siswa/i dalam melunasi tunggakan sekolah atau iuran SPP dan tunggakan-tunggakan lainnya.

“Hari ini kami memediasi membantu siswa-siswi yang ijazahnya ditahan oleh pihak sekolah dan Alhamdulillah semua ijazah dapat diproses,” ungkap Safriandi, saat mendampingi siswa-siswi dalam pengambilan ijazah di SMKN 3 Kota Bengkulu.

Sebelah Kiri foto Camat Singaran Pati, Alex Periyansyah, tengah Asisten Perekonomian, Safriandi, kanan Camat Selebar, Sehmi Alnur, Selasa (31/08/2021).

Ditambahkan Kepala Camat Selebar Kota Bengkulu Sehmi Alnur, didampingi Camat Singaranpati, Alex Periyansyah mengungkapkan pembebasan ijazah hari ini berjumlah 36 Ijazah, 23 melalui Pemkot Bengkulu, dan 13 dari DPD PAN yang memang sudah membuka posko pengaduan.

“Pembebasan Ijazah hari ini mereka kelulusan tahun yang bervariasi hingga tahun 2021 dan mereka ini pada prinsipnya adalah dari keluarga yang tidak mampu yang melapor dengan Pak Walikota Helmi Hasan, agar dibantu mendampingi.” katanya.

Ditempat yang sama, Ketua DPD PAN Kota Bengkulu, Teuku Zulkarnain dalam hal ini Sinta mengungkapkan hari hari kedua kami mendatangi SMKN 3 Kota Bengkulu bersama dengan Pemkot Bengkulu.

“Ini hari, hari kedua DPD PAN Kota Bengkulu mendatangi SMKN 3 dan kebetulan ternyata dari Pemkot Bengkulu juga membawa Adik-adik, lalu bersama-sama untuk membantu dalam pengambilan ijazah yang ditahan karena tunggakan SPP dan lainnya.” tambanya [Soprian]