E-Dumas, Layanan Pengaduan Masyarakat Terkait Kinerja Polri

Infonegeri, BENGKULUPastikan kemudahan untuk membuat laporan Kepolisian dapat di manfaatkan masyarakat, Polri telah melaunching aplikasi E-Dumas Presisi yang dilaunching secara resmi oleh Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si pada tanggal 24 Februari 2021.

Terkait hal tersebut, Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs. Teguh Sarwono, M.Si., melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., mengungkapkan bahwa setelah dilaunching secara resmi oleh Kapolri, Polda Bengkulu otomatis telah menyiapkan wadah bagi masyarakat untuk membuat laporan melalui online dan terintegrasi tanpa harus datang ke kantor polisi.

Irjen Pol Drs. Teguh Sarwono, M.Si

“Bagi masyarakat Bengkulu yang ingin melapor ke Polisi silahkan kunjungi website Bengkulu.Polri.go.id melalui kolom pengaduan masyarakat,” ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu.

Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, meskipun telah disiapkan aplikasi online pengaduan, masyarakat yang ingin melapor harus melampirkan data diri lengkap sesuai dengan no induk yang tertera di KTP dan tercatat di Dukcapil.

“Selain data diri, masyarakat yang ingin melapor juga harus menyertakan dokumen hal yang akan dilaporkan serta pelapor dapat mengetahui perkembangan laporan yang telah dibuat secara online dan transparan,” jelas Kabid Humas Polda Bengkulu.

Kabid Humas Polda Bengkulu mengatakan, dengan melampirkan data diri tersebut dapat mencegah terjadinya duplikasi pengaduan masyarakat ke beberapa satuan kerja (satker) Polri.

“Ini kerjasama antara Irwasum Polri, Bareskrim, propam, Humas, serta TIK polri sehingga sistem pelaporan akan terintegrasi.” Kata Kabid Humas Polda Bengkulu.

Ditambahkan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, E-Dumas juga sebagai sarana kontrol bagi masyarakat pencari keadilan untuk menanggapi era kemajuan dibidang teknologi Polri modern.

“Masyarakat bisa mengakses link web dumaspresisi.polri.go.id dan dapat didownload aplikasi melalui play store yang ada di smartphone dengan kata kunci dumaspresisi,” pungkas Kabid Humas Polda Bengkulu. (SA)