Info Negeri, KOTA BENGKULU – Pemkot Bengkulu melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) kembali meluncurkan inovasi dalam mempermudah urusan masyarakat dibidang administrasi dan kependudukan (Adminduk). Program inovasi tersebut di beri nama 6 in 1 suka cita.
Program 6 in 1 suka cita tersebut bertujuan mempermudah masyarakat Kota Bengkulu terkhusus bagi pasangan calon pengantin baru dalam memperoleh 6 dokumen sekaligus setelah melakukan proses pernikahan.
“Dokumen tersebut mulai dari buku nikah, kartu keluarga pengantin, kartu keluarga orangtua terbaru, kartu keluarga pihak mertua terbaru, KTP suami dan istri dengan status kawin,” ungkap Plt Kadis Dukcapil Nofri Andriyanto, Selasa (9/03/2021).
Sebelumnya, sambung Plt Kadis Dukcapil Nofri Andriyanto,Dukcapil telah sukses membuat program 3 in 1 duka cita yang bertujuan untuk meringankan masyarakat Kota Bengkulu yang sedang terkena musibah kematian dengan langsung mengeluarkan tiga dokumen.
“Dokumen tersebut mulai dari akta kematian, kartu keluarga dan kartu tanda penduduk (KTP) berstatus cerai mati. Program ini dinilai benar-benar memberi kemudahan di tengah masyarakat,” jelasnya.
Ditambahkan, Program 6 in 1 suka cita sudah berjalan beberapa waktu yang lalu, dan program tersebut langsung di realisasikan oleh Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi.
“Program 6 in 3 sebagai contoh sudah kita berikan ke salah satu warga Kota Bengkulu saat menggelar pernikahan dan dokumen dari program tersebut diberikan langsung oleh Wawali Dedy,” tutupnya (SA/Adv)