ETLE Mobile Siap Intai Pelanggaran Lalu Lintas

Infonegeri, BENGKULU – Polda Bengkulu launching Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile dalam rangka Peringati hari ulang tahun (HUT) lalu lintas ke-67.

ETLE mobile merupakan ETLE yang bisa digunakan Polisi lalu lintas (Polantas) yang sudah terlatih sehingga bisa melakukan tilang lewat kamera handphone (HP) jika ada pelanggaran.

Dijelaskan Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs. Agung Wicaksono, M, Si, launching bahwa lima unit kendaraan roda dua dan roda empat milik Ditlantas Polda Bengkulu dipasang kamera ETLE Mobile.

“Hari ini Polda Bengkulu menggelar acara syukuran HUT Lalu Lintas Ke-67 sekaligus peluncuran ETLE Mobile. Pengendara yang melanggar lalu lintas akan langsung terekam oleh kamera ETLE Mobile, dan akan segera dikirim ‘surat cinta’ (tilang).” Ucap Kapolda, Kamis (22/09/2022).

Senada dengan Kapolda, Direktorat Lalu Lintas Kombespol. Sumardji mengatakan inovasi ini dilakukan dalam rangka memperkuat program Kapolri dengan menerapkan program tilang elektronik.

Sama halnya dengan program ETLE Traffic Light yang sudah lama terpasang di simpang empat Polda, program terbaru ETLE Mobile dimaksudkan menekan angka pelanggaran lalu lintas.

“Sebelumya kami juga telah meluncurkan tilang eletronik Traffic Light di Simpang 4 Polda. Program ini dilakukan untuk mengurangi atau menekan angka pelanggaran lalu lintas,” jelasnya. [SA]