Ganggu Lalu Lintas, Pemkot Bengkulu Tata PKL

Caption foto: Satpol-PP Kota Bengkulu saat penertiban PKL (Foto/dok)
Caption foto: Satpol-PP Kota Bengkulu saat penertiban PKL (Foto/dok)

Infonegeri, BENGKULU – Pemkot Bengkulu akan melakukan penataan terhadap para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sekitar Jalan KZ Abidin II dekat Pasar Tradisional Modern (PTM) yang mengganggu alur lalu linta bagi pengguna jalan.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Kadis Perindag) Kota Bengkulu, Bujang HR, mengatakan penertiban dilakukan lantaran para pedagang dinilai menganggu arus lalu lintas dengan menutupi semua jalan dengan lapak-lapak yang mereka miliki.

“Langkah ini kami ambil karena jalan Jalan K.Z Abidin II hampir seluruhnya tertutup dengan lapak-lapak PKL. Badan jalan saat ini hanya tersisa untuk kendaraan roda dua yang bahkan harus antri saat melewati jalan tersebut,” kata Bujang HR, Rabu (8/11/2023).

Lanjut Bujang, saat ini pihaknya sedang melakukan pemetaan untuk menentukan dimana para PKL tersebut direlokasi. Kemudian, juga sedang berkomunikasi dengan pihak pengelola pasar tradisional modern agar dapat menampung sebagian PKL.

Ia menyebutkan, pihaknya telah beberapa kali memberikan peringatan “Sepertinya tidak diindahkan, jadi kita akan coba dengan penataan. Ini harus dilakukan dengan tegas, karena PKL harus mentaati peraturan daerah (perda) yang berlaku,” jelasnya.

Pewarta | Soprian Ardianto
Editor | Bima Setia Budi