Hibah Pilkada 2024 Cicil, KPU Provinsi Bengkulu Surati Kemendagri

Caption foto: Anggota Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Sarjan Efendi, (Foto/Dok: Soprian Ardianto)
Caption foto: Anggota Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Sarjan Efendi, (Foto/Dok: Soprian Ardianto)

Infonegeri, BENGKULU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma sampat saat ini belum sepenuhnya menerima anggaran hibah Pilkada 2024, senilai 40 persen.

Pemkab Seluma baru mentransfer dana hibah Rp 5 Miliar ke rekening KPU dari total anggaran 40 persen yang disepakati yakni 10,4 Miliar.

Atas hal itu, Komisioner KPU Provinsi Bengkulu yang sekaligus Kordinator Wilayah (Korwil) Seluma Sarjan Efendi mengatakan hal tersebut akan disampaikan langsung ke pihak Kemendagri.

“Kalau kita dari provinsi sudah bersurat Kemendagri terkait ini,” ucapnya, Kamis, (04/01/2024).

Sarjan mengatakan, bahwa terkait hibah Pilkada 2024 di Kabupaten Seluma pihaknya hingga saat ini belum menerima surat secara resmi apakah dana hibah sudah sepenuhnya direalisasikan.

“Secara resmi belum ada laporan, tapi harusnya kebijakan terkait dana seharusnya diambil sesuai kesepakatan yang telah ditandatangani kedua belah pihak KPU dan Bupati,” ujarnya.

Ia mengapresiasi tindakan yang diambil KPU Seluma untuk tetap berpegang pada narasi NPHD dan SE Kemendagri terkait anggaran 40 persen pada APBD Perubahan 2023.

“KPU Seluma sudah melakukan hal yang benar, saya apresiasi ini. NPHD dan SE Kemendagri itulah patokan kita,” sampainya.

Sementara anggaran 40 persen hibah Pilkada 2024 di APBD Perubahan 2023, telah diatur oleh Kemendagri melalui surat edaran bernomor 900.1.9.1/16888/.

Berdasarkan NPHD, Pemkab Seluma dan KPU telah menyepakati anggaran hibah untuk Pilkada 2024 sebesar Rp 26 Miliar dan Bawaslu sebesar Rp 9 Miliar. Harusnya anggaran sudah sepenuhnya disiapkan, sesuai SE Kemendagri.

Editor | Bima Setia Budi