Infonegeri, REJANG LEBONG – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Narendradhipa menggelar Pendidikan Bantuan Hukum (PENANKU) dengan mengangkat tema ‘Aktualisasi paralegal Narendradhipa sebagai leading sektor dalam mengakses keadilan’.
Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 28-31 Juli 2022 di Kampung Qur’an dan Tahfidz Rafflesia Rimbo Recab Curup Selatan Kabupaten Rejang Lebong.
Direktur Eksekutif LBH Narendradhipa Benny Irawan menjelaskan, kegiatan ini merupakan salah satu program kerja dari Bidang Pendidikan, Latihan dan Kajian strategis dalam merekrut paralegal dan membantu mempermudah masyarakat dalam mengakses keadilan hukum.
“Alhamdulillah telah kita laksanakan pendidikan bantuan hukum (PENANKU) angkatan 1 yang diikuti oleh 12 peserta dari berbagai daerah di Provinsi Bengkulu. Ke depan para peserta yang nantinya akan menjadi paralegal di LBH Narendradhipa untuk berupaya membangun masyarakat mendapatkan keadilan hukum di daerahnya masing-masing,” tuturnya
Ia menambahkan, pada kegiatan PENANKU angkatan 1 jajaran kepanitiaan dan pengurus terfokus pada persoalan perempuan dan anak.
“Kami telah sepakat untuk menjadikan persoalan perempuan dan anak sebagai pembahasan utama yang termuat dalam materi khusus di pendidikan bantuan hukum. Hal ini bukan tanpa alasan, sebab banyaknya kasus-kasus yang terjadi seperti kekerasan seksual terhadap perempuan, KDRT, penelantaran anak dan lain sebagainya,” sampai Benny
Selain itu, Ketua pelaksana pendidikan bantuan hukum (PENANKU) LBH Narendradhipa, Ibrahim Rasyid mengucapkan rasa syukur dan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu menyukseskan kegiatan ini.
“Mungkin Kegiatan ini tidak akan bisa dilaksanakan oleh jajaran kepanitiaan saja, artinya suksesnya kegiatan ini merupakan perwujudan dari kerja kolaborasi bersama antara jajaran kepanitiaan, pengurus LBH, dewan pembina, dewan pengawas serta para donatur yang turut andil bagian dalam suksesnya kegiatan ini,” ungkapnya.
Ibrahim menambahkan kegiatan PENANKU termuat dalam 13 materi yang membekali para peserta untuk menjadi Paralegal di LBH Narendradhipa.
“PENANKU ini terdapat 13 materi yang disampaikan dan diisi oleh pemateri-pemateri yang ahli dalam bidangnya, terdiri dari unsur akademisi, praktisi maupun penggiat perempuan dan anak di Provinsi Bengkulu,” ujar Ibrahim.
Lebih lanjut, Benny Irawan mengatakan LBH Narendradhipa sangat terbuka kepada siapa saja yang membutuhkan bantuan hukum tak terkecuali kepada masyarakat miskin.
“Masyarakat yang sedang berurusan dengan hukum namun bingung mencari bantuan hukum ke mana, silahkan berkomunikasi dengan LBH Narendradhipa dan akan kami berikan solusi terbaik,” kata Benny.
“Pada prinsipnya LBH Narendradhipa terbuka untuk membantu masyarakat miskin yang tertindas dan membutuhkan keadilan,” pungkas alumni Fakultas Hukum Unib ini.
Editor: Soprian Ardianto