Jelang Pencoblosan Pemilu 2024, Bawaslu Kota Bengkulu Tertibkan APK

Caption foto: Bawaslu Kota Bengkulu tertibkan APK Partai Politik masa tenang pemilu 2024 (Foto/dok: Soprian)
Caption foto: Bawaslu Kota Bengkulu tertibkan APK Partai Politik masa tenang pemilu 2024 (Foto/dok: Soprian)

Infonegeri, BENGKULU – Jelang hari pencoblosan dan masa tenang Pemilu 2024, Tim gabungan Badan pengawas pemilu (Bawaslu) mulai lakukan pencopotan ribuan alat peraga kampanye (APK). Paslon presiden dan partai politik peserta pemilu di wilayah Kota Bengkulu, pada Minggu 11 Februari 2024.

Pencopotan APK ini, dilakukan secara serentak di 9 Kecamatan dan pusat kota oleh 112 tim gabungan. Dari unsur Satpol PP, Bawaslu, KPU, Dinas lingkungan hidup (DLH), Polres, Kodim, panwascam dan pengawas kelurahan se-Kota Bengkulu.

Koordinator Divisi Penanganan, Pemanfaatan dan Pelanggaran Sengketa (Kordiv PPPS) Bawaslu Kota Bengkulu Ahmad Maskuri menjelaskan bahwa sesuai dengan peraturan PKPU masa tenang jelang pencoblosan, semua APK harus dibersihkan. Sehingga hari ini Bawaslu sudah mulai melakukan penertiban APK.

“Semua APK yang masih terpasang di seluruh ruas jalan kota maupun di tempat lainnya harus dicopot atau dibersihkan, kita hari ini membentuk tiga tim untuk melakukan penertiban APK yang ditargetkan akan selesai tiga hari ke depan, ” Ujarnya, Minggu (11/2/2024).

Ahmad Maskuri menjelaskan, pencopotan APK yang terpasang di space iklan, spanduk, dan lainnya yang berada di berbagai sudut jalan, dibantu menggunakan alat chrane milik Dinas Perhubungan (Dishub). Alat Peraga yang ditertibkan diamankan untuk dimusnahkan.

Penertiban dilakukan usai apel siaga penertiban alat peraga kampanye pemilu 2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Bengkulu yang dipimpin langsung, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu, Yurizal, menjelaskan, pihaknya menurunkan 20 personil dalam membantu Bawaslu untuk melakukan penertiban. Aparat Kepolisian Polresta Bengkulu juga menurunkan personilnya untuk memastikan pengamanan selama proses penertiban APK.

Editor | Bima Setia Budi