Kabupaten Mukomuko Sebanyak 7.140 Pemilih Pemula Terdaftar di DPT

Caption foto: Kantor KPU Mukomuko (Foto/dok)
Caption foto: Kantor KPU Mukomuko (Foto/dok)

Infonegeri, MUKOMUKO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, mencatat sebanyak 7.140 orang pemilih pemula dengan rentang usia 17 – 18 tahun telah terdaftar sebagai pemilih pada pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU Mukomuko, Misbahul Amri, bahwa jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pemili pemula untuk Pemilu 2024 sebesar 138.240 orang. “Dari total DPT 138.240, sebanyak 7.140 pemilih pemula,” kata Misbahul Amri, Selasa (27/12/2023).

Ia juga menghimbau bagi pemilu pemula yang baru mendapatkan KTP dan belum tercata segera melapor “Jika ada pemilih pemula baru mendapatkan KTP-el, dan belum terdaftar di DPT, akan dimasukkan dalam daftar pemilih khusus (DPK),” imbaunya.

Misbahul Amri juga menyoroti kemungkinan bahwa belum semua pemilih pemula dalam DPT memiliki KTP-el. Sementara Pemilu 2024 terdapat 574 warga setempat yang masuk dalam DPTb, dengan kategori beragam, seperti pindah dan lain sebagainya.

“Dari 574 orang masuk dalam DPTb untuk Pemilu 2024, terdiri dari 289 laki-laki dan 258 perempuan. Bagi yang bekerja di daerah ini masuk dalam DPTb, mereka hanya akan mendapatkan satu surat suara yakni calon presiden dan wakil presiden.” tambahnya.

Misbahul Amri menjelaskan bahwa DPTb mencakup orang yang pindah memilih atau mereka yang terdaftar dalam DPT tetapi tidak dapat menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai dengan KTP pada hari pemungutan suara.

Editor | Bima Setia Budi