Kakanwil DJPb Bengkulu: Kucuran Dana Pusat Tahun 2024 Meningkat

Caption foto: Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bengkulu Bayu Andy Prasetya (Foto/dok)
Caption foto: Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bengkulu Bayu Andy Prasetya (Foto/dok: Soprian Ardianto)

Infonegeri, BENGKULU – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kakanwil DJPb) Bengkulu, Bayu Andy Prasetya, membeberkan kucuran dana pusat yang didapat ke Provinsi Bengkulu pada tahun 2024 jauh meningkat.

“Dengan berhasilnya Provinsi Bengkulu meraih alokasi dana pusat tahun 2024, diharapkan akan memberikan dorongan positif untuk pengembangan dan kemajuan di berbagai sektor pembangunan di wilayah ini.” kata Bayu, Jumat (02/02/3034).

Lebih lanjut dengan kucuran dana dari pusat jauh lebih meningkat, Bayu Andy Prasetya juga menyampaikan apresiasinya setinggi-tingginya atas kerja keras semua pihak yang telah berkontribusi dalam pengelolaan dana tersebut.

Berikut rinciannya:

  1. Dana Alokasi Umum (DAU): Senilai Rp6,25 triliun, Persentase pencapaian mencapai 99,99 persen dari pagu yang telah ditetapkan.
  2. Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik: Sebesar Rp865,52 miliar, Persentase pencapaian mencapai 96,61 persen dari pagu yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp895,85 miliar.
  3. DAK Non Fisik: Mencapai Rp1,39 triliun, Persentase pencapaian mencapai 98,53 persen dari pagu yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp1,41 triliun.
  4. Dana Bagi Hasil: Sebesar Rp848,10 miliar, Persentase pencapaian mencapai 99,91 persen dari pagu yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp848,89 miliar.
  5. Dana Insentif Fiskal: Senilai Rp98,80 miliar, Persentase pencapaian mencapai 89,25 persen dari pagu yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp110,70 miliar.
  6. Dana Desa: Sebesar Rp1,07 triliun, Persentase pencapaian mencapai 99,89 persen dari pagu yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp1,08 triliun.

Editor | Bima Setia Budi