Kapolda Bengkulu Akan Serius Tangani Kasus OTT di Kepahiang

Caption foto: Kapolda Bengkulu saat Pimpin Upacara Bendera Peringati Harkitnas Ke-115. (Foto/dok)
Caption foto: Kapolda Bengkulu saat Pimpin Upacara Bendera Peringati Harkitnas Ke-115. (Foto/dok)

Infonegeri, BENGKULU – Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs, Armed Wijaya, MH, akan menindak tegas enam kades penerima fee proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BBWSS) VIII.

Kapolda Bengkulu mengungkapkan akan menindaklanjuti dengan tegas dan melakukan pengembangan kasus OTT fee proyek P3-TGAI BBWSS VIII dengan mengamankan uang senilai Rp 300 juta oleh Unit II Tipidkor Polres Kepahiang terhadap enak kepala desa.

“Kita tidak main-main dan siapapun yang melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum akan kita tindak tegas. Sementara ini dua orang, satu orang dari ASN,” ungkap Kapolda Bengkulu usai pelaksanaan sholat Iduladha, pada Kamis (29/06/2023) tempo lalu.

Kapolda Bengkulu juga mengatakan jika nanti sewaktu-waktu dibutuhkan oleh Polres Kepahiang dalam pengembangan kasus OTT Polda Bengkulu siap melakukan backup. Dan saat ini kata Kapolda, Polres Kepahiang telang mengamankan barang bukti.

“(Polda akan menurunkan tim jika sewaktu-waktu dibutuhkan oleh Polres Kepahiang) Barang bukti yang berhasil diamankan petugas uang tunai berjumlah Rp 300 Juta. Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Kepahiang,” tambahnya.

Diduga Ada Keterlibatan Oknum Anggota DPR RI

Isu Oknum keterlibatan diduga oknum salah seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Komisi V bermain proyek P3-TGAI di BBWSS VIII. Fee proyek tersebut diketahui merupakan dana aspirasi dari oknum anggota DPR RI.

Diketahui salah seorang tersangka OTT inisal (FR) merupakan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari Kepahiang, dan ia disebut merupakan kerabat dari Anggota DPR RI dari Komisi VIII. Dan hingga saat ini oknum dewan tersebut belum bisa dihubungi.

Pewarta | Soprian Ardianto